Pengusaha Hotel dan Restoran Tolak Alkohol Dilarang Total

Ilustrasi minuman beralkohol di bar
Sumber :
  • REUTERS/Phil Noble

VIVA – Rancangan undang undang (RUU) mengenai pengaturan komoditas minuman beralkohol (minol) hingga kini masih menjadi pembahasan panjang di DPR RI. Terkait RUU ini masih banyak yang setuju dan juga yang tidak setuju.

3 Warga Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Food, and Beverage Bambang Britono, mengungkapkan, akan menjadi kerugian di bidang pariwisata apabila minuman beralkohol dilarang total. Karena, salah satu sumber pemasukan pariwisata adalah dari kelengkapan makanan dan minuman.

"Salah satu servis yang biasa kami berikan kepada wisatawan, ya ketersediaan segala macam produk salah satunya adalah minuman mengandung ethil alkohol," kata Bambang saat diskusi di bertema 'Membedah RUU Minuman Alkohol, Kajian Pariwisata, Pajak, dan Pendapatan Negara' di Kantor PWNU, Jakarta Timur, Kamis 12 April 2018.

Pesta Miras Oplosan Etanol Renggut Nyawa 4 Orang, Pengoplos Uji Rasa Buat Usaha Miras

PHRI, menurut Bambang, tidak ingin minuman beralkohol dilarang total. Namun, yang lebih dibutuhkan adalah pengendalian dan pengaturan dari minuman alkohol yang beredar.

"Kami sadar betul bahwa minuman mengandung etil alkohol ada ciri-ciri khas, ada kekhususan, jadi kami setuju bahwa minuman alkohol itu harus dikendalikan dan harus diatur. Jadi ada pengaturan pengendalian, bukan pelarangan," kata Bambang.

3 Mahasiswa Narotama Surabaya Tewas Diduga usai Pesta Miras

Minuman beralkohol, menjadi salah satu penopang berjalannya bisnis pariwisata. Karena tak jarang, wisatawan mancanegara ingin menikmati minuman beralkohol, baik minuman alkohol yang diproduksi oleh industri modern maupun minuman tradisional di beberapa daerah.

"Harapan kami untuk kesinambungan dan untuk keberlanjutan usaha kami," ujarnya.

Jadi, pada prinsipnya, lanjut Bambang, PHRI mendukung kegiatan pemerintah, kegiatan DPR untuk membuat suatu kebijakan yang tepat sasaran terhadap industri minuman beralkohol. Karena, industri ini juga berdampak terhadap sektor pariwisata.

"Kami setuju industri ini ada pengaturan dan pengendalian agar dari hulu ke hilir sesuai maksud dan tujuannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya