Dokter Beberkan 7 Kejanggalan Data Visum Setya Novanto

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Medika Permata Hijau, dokter Francia Anggraeni merasa ada yang janggal dalam data visum yang dibuat oleh dokter Bimanesh Sutardjo terhadap pasien Setya Novanto.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Kejanggalan itu diungkapkan Francia saat bersaksi untuk terdakwa mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 12 April 2018.

"Saya tidak menilai itu salah, tapi ada yang janggal, tidak sesuai standar," kata Francia.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dalam BAP, Francia mengatakan, sedikitnya ada tujuh kejanggalan dalam data visum Setya Novanto. Pertama, dokter Bimanesh menggunakan logo lama rumah sakit.

Kedua, kop surat dalam lembar hasil visum tidak dikenal sebagai dokumen resmi rumah sakit. Kemudian, nomor surat visum yang tertera tidak sesuai prosedur administrasi rumah sakit.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Keempat, format surat visum bukan standar rumah sakit. Kelima, stempel yang digunakan bukan standar yang biasa digunakan di rumah sakit.

Keenam, Francia menilai bahwa seharusnya tidak perlu ada stempel rumah sakit, melainkan stempel dokter yang membuat visum.

Terakhir, surat visum di Rumah Sakit Medika Permata Hijau tidak perlu mencantumkan pangkat dokter yang berasal dari latar belakang kepolisian atau militer.

Adapun dalam surat visum terhadap Novanto, dokter Bimanesh yang merupakan pensiunan Polri menuliskan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

"Dokter Bimanesh punya wewenang membuat surat visum, tapi tetap harus sesuai prosedur," kata Francia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya