Usai Bela Diri, Setya Novanto Baca Puisi

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto menyempatkan diri membacakan puisi, usai menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 13 April 2018. 

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Puisi karya Linda Djalil itu dibacakan Novanto karena ia menganggap ada beberapa hal yang belum tersentuh dalam persidangan korupsi e-KTP.  Dia berharap bila semua terbuka terang, hakim dapat mengambil keputusan secara adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mohon diizinkan saya membaca puisi Yang Mulia. Satu menit saja, puisi untuk Pak SN (Setya Novanto) dari Linda Djalil," kata Novanto.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Berikut isi puisi yang dibacakan oleh Novanto di hadapan majelis hakim:

Di Kolong Meja

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Di kolong meja sudah ada debu
yang belum tersapu
sebab pembantu sering pura-pura tidak mengetahui

Di kolong meja sudah ada biangnya debu
yang pastinya sengaja tidak disapu
bersembunyi berlama-lama
sebab takut dakwaan seru
melintas membebani bahu

Di kolong meja tersimpan kisah
seorang anak manusia menggapai hidup
gigih dari hari ke hari
meraih ilmu pada keterbatasan
untuk cita-cita nanti yang bukan semu
tanpa lelah dan malu
bersama debu menghirup udara kelabu

Di kolong meja timbul kisah berhasil anak manusia
yang semula bersahaja
akhirnya boleh diikuti siapa saja
sebab cerdas solusinya bekerja

Di kolong meja sudah ada lantai yang mulus tanpa cela
sudah ada pula yang terjal bergelombang
siap menganga
menghalang segala cita-cita

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika sudah ada kekeliruan membahana
kolong meja siap membelah
menerkam tanpa bertanya
bahwa sesungguhnya sudah ada bermacam sosok yang sepatutnya jadi sasaran?

(ren)

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut