Kumpulkan Penyuluh Agama, Jokowi Janji Naikkan Honor

Presiden Jokowi memberikan sambutan dihadapan ribuan penyuluh agama di Semarang
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan honor kalangan penyuluh agama hingga dua kali lipat. Janji tersebut diungkapkan, saat bertemu dengan penyuluh agama se Indonesia di Lapangan Simpang Lima Semarang, Sabtu 14 April 2018.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

"Saya akan berusaha (menaikkan honor penyuluh agama) kalau bisa tahun ini, kalau tidak bisa tahun depan," kata Jokowi.

Presiden menyampaikan, dia hafal betul kondisi penyuluh agama saat ini. Ia menyebutkan, jika dari total 81.000 penyuluh agama, 45 ribu di antaranya masih non PNS dengan honor yang rendah. 

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Kondisi itu, menurut Jokowi, didapat dari Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin yang juga hadir pada acara tersebut. Karena itu, ia menjanjikan, menaikkan honor penyuluh non PNS hingga dua kali lipat dari honor saat ini. "Honornya juga saya tahu, maka kami berusaha, agar honor yang ada sekarang bisa dua kali lipat," katanya. 

Untuk menaikkan honor penyuluh agama, Jokowi mengaku akan meminta restu DPR dalam waktu dekat. Dia optimistis, DPR akan menyetujui usulan itu sesegera mungkin. "Insya Allah, DPR harusnya menyetujuinya. Karena, saya tahu nilainya," katanya disambut tepuk tangan hadirin yang datang.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

Acara silaturahmi para penyuluh agama dari berbagai agama di Indonesia itu diikuti oleh sekitar 5.711 orang. Seperti pada acara di tempat lain, Jokowi juga membagikan sepeda kepada beberapa peserta.

Selain hadir di acara itu, Jokowi ditemani ibu negara Iriana Joko Widodo juga menghadiri acara puncak harlah PPP dan Musyawarah Alim Ulama ke-45 di gedung UTC Semarang.

Kementerian Agama Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Islam dan Pesantren

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag pada tahun anggaran 2024, memulai program pendidikan agama Islam dan bantuan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024