Polda Lampung Tembak Mati Kasto, Buronan Pembunuh Dua Polisi

Polda Lampung tembak mati Kasto Riyono (55), buronan pembunuh polisi.
Sumber :
  • Adrian

VIVA – Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap buronan paling dicari Polda Lampung dan jajaran. Kasto Riyono (55 tahun) alias Ujang Kasto. Buronan yang membunuh dua orang polisi.

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Tersangka yang merupakan gembong perampokan itu roboh setelah terlibat baku tembak dengan polisi yang akan meringkusnya di Desa Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Sabtu dini hari, 14 April 2018.

Wadir Krimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, tersangka merupakan DPO Polda Lampung. Tersangka sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian dan perampokan. Dia dikenal karena aksinya hingga lintas provinsi.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Polda Lampung gelar barang bukti pelaku perampokan.

“Pelaku adalah residivis dan paling dicari oleh Polda Lampung, dia merupakan kelompok Wagino, aksi kejahatannya banyak, dalam aksinya pelaku pernah menembak mati AKP Wiyono yang merupakan Kapolsek Blambanganumpu, Polres Waykanan pada tahun 2009, dan Aiptu Siregar anggota Polsek Sidoarjo, Polres Tanggamus yang saat ini kedua nama tersebut diabadikan dalam lingkungan Polda Lampung sebagai Graha Wiyono Siregar,” ujarnya Sabtu, 14 April 2018, di ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

Ardian menambahkan, nama kedua polisi tersebut diabadikan menjadi nama sebuah gedung di polda Lampung yakni Graha Wiyono Siregar. Ardian juga mengatakan, sudah lama mencari pelaku yang menembak mati dua anggota polisi tersebut.

"Tersangka ini sudah lama saya cari, sejak saya jadi Kasat Reskrim Polresta Tulangbawang, Polresta Bandarlampung dan Kasubdit Jatanras Polda Lampung, baru ini tertangkap," kata alumnus Akpol 1995 ini.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruly Andi Yulianto menambahkan, penangkapan terhadap tersangka terjadi pada dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Ia menerangkan, pelaku sempat menarik senjata laras panjang milik anggota saat akan dilakukan penangkapan.

“Ujang itu melakukan perlawanan aktif sama petugas, dia rebut senjata petugas, akhirnya terjadi perkelahian, dan petugas berhasil menangkap. Pertama dia kena di bagian paha kanan dan terpaksa dilakukan penindakan tegas terukur, peluru mengenai dada sebelah kiri tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil truk dan satu unit mobil Xenia, tiga unit ponsel, serta satu pucuk senjata api FN dengan tiga proyektil peluru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya