Abraham Samad Ungkap Kendala KPK Bongkar Kasus Century

Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkap kendala KPK menyelesaikan kasus termasuk kasus Century. Hal itu kata dia, tak terlepas dengan hal-hal teknis.

Ganjar Pranowo Berguru Langsung ke Eks Wapres Boediono Soal Pembangunan Ekonomi

Dia mengungkapkan, salah satu hal teknis yang terus membebani KPK meski dianggap permasalahan klasik adalah kurangnya tenaga penyidik yang ada di KPK.

"Lagi-lagi ini masalah klasik. Susah membawa orang membenarkan dan ini bukan alasan KPK yang mudah diterima memang tapi salah satu memang kekurangan penyidik itu. Bayangkan kasus di KPK itu ada dari Sabang sampai Merauke," ujar Abraham Samad di acara ILC tvOne pada Selasa, 17 April 2018.

Ganjar Temui Boediono Belajar Kepemimpinan Hadapi Situasi Dunia yang Cepat Berubah

Selain itu, dia juga mengatakan, pada dasarnya KPK sejak zaman kepemimpinannya telah mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan meminta anggaran tambahan kepada DPR untuk menambah tenaga penyidik. Namun sayangnya ditolak oleh DPR.

"Dahulu zaman saya sudah minta ke DPR untuk meminta anggaran lebih besar untuk rekrut penyidik baru, namun tidak dikabulkan DPR," ungkapnya.

Ganjar Bertemu Mantan Wapres Boediono, Bahas Ekonomi dan Kepemimpinan

Namun, menurutnya, tak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada KPK saat itu dalam menyelidiki kasus ini.

"Yang saya rasakan kita tidak pernah dapat intervensi. Saya juga pernah bertanya ke penyidik dan penyelidik itu tapi ternyata setelah saya tanya itu tidak ada. Dan bukti keseriusan KPK itu untuk membongkar kasus ini adalah teman-teman penyidik itu sampai datang ke Amerika untuk memeriksa Sri Mulyani. Itu bukti keseriusan kami," lanjut Abraham Samad.

Meski begitu, Abraham mengungkapkan, sebagai mantan pimpinan KPK, dia percaya KPK akan terus melanjutkan penyidikan kasus Bank Century meski tanpa ada gugatan praperadilan yang diajukan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya