KPU Sesalkan Penolakan Warga Elit Pada Pantarlih

Rumah elite/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ayatullah

VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyesalkan sikap para penghuni perumahan elite yang tidak menghormati kunjungan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Padahal para petugas ini datang untuk memastikan semua warga negara termasuk perumahan elit haknya terjaga dalam Pemilu 2019 mendatang.

img_title Melihat Istana Eko Patrio Sebelum Hancur, Ngaku Orang Kaya Punya Rumah Rp150 Miliar

"Pantarlih diperlakukan tidak semestinya di kawasan perumahan elit, masak akses masuk rumah kesulitan. Pantarlih merasakan kesulitan, masuk tidak diperkenankan," kata Wahyu di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 18 April 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai perumahan elit mana saja yang warganya bersikap tidak ramah dan arogan terhadap Pantarlih, menurut Wahyu merata.

img_title BEI Jamin Perdagangan Saham Tetap Normal Meski Kondisi Domestik Kurang Kondusif

"Laporan banyak hampir fenomena menyeluruh di kawasan elit, Pantarlih tidak diperkenankan masuk. Pantarlih yang melayani pemilih di kawasan elite seringkali tidak mendapat akses yang layak," ujarnya.

Padahal menurut Wahyu para petugas  mendatangi kawasan rumah elite untuk melayani pemilih. "Mereka mendatangi rumah-rumah elite sejatinya adalah untuk melayani pemilih agar dapat mengunakan hak pilihnya," paparnya.

img_title Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita 3 Rumah Mewah di Surabaya

Pengabdian

Wahyu menegaskan Pantarlih merupakan suatu pengabdian, sehingga ia berharap warga pemukiman elite bisa memperlakukan anggota Pantarlih dengan layak, bukan sebaliknya.

Ia berharap agar warga permukiman elite menghargai setiap kunjungan dan layanan dari Pantarlih. Sebab mereka berperan penting dalam memastikan warga bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan nanti.

"Semestinya orang kaya yang tinggal di kawasan elite memiliki rasa hormat kepada Pantarlih yang mendatangi rumah-rumah dalam rangka melayani mereka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas permasalahan terebut KPU telah mengambil langkah dengan menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berkoordinasi dengan pihak kelurahan sekitar perumahan elit.

"Agar membantu kemudahan akses ke perumahan elit," katanya. (ren)

Kamar yang disebut layaknya apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat

13 Rumah Mewah di Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara, Bakal Dibongkar Pemerintah

Dirjenpas mengakui bahwa 13 bangunan rumah mewah yang ditemukan Ombudsman RI dalam sidak beberapa waktu lalu tidak tercatat dalam daftar barang milik negara (BMN).

img_title
VIVA.co.id
28 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut