Kapolri: Polisi Selfie dalam Kampanye Pemilu Disanksi

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberi pengarahan kepada para prajurit di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada Kamis, 19 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memperingatkan kepada para prajuritnya agar menjaga netralitas dan profesionalitas dalam pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu tahun 2019.

TNI-Polri Halau Massa Habib Rizieq di Perbatasan Depok-Jakarta

Tito menekankan peringatan itu agar benar-benar dicamkan oleh setiap anggota Polri. Bahkan, katanya, sekadar berswafoto atau selfie dalam kegiatan kampanye politik saja bisa dianggap pelanggaran dan pantas disanksi.

"Seperti ber-selfie, ikut dalam tim kampanye, dan lainnya. Karena ini merupakan perintah, maka risikonya, kalau ada yang melanggar, akan terkena sanksi internal mulai kode etik,” kata didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat memberi pengarahan kepada parjurit TNI dan Polri di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada Kamis, 19 April 2018.

Viral Mapala Unimed dan Aparat Keamanan Bentrok

Mabes Polri, kata Tito, akan mengerahkan aparat pengawas internal untuk memantau aktivitas prajurit selama penyelenggaraan pilkada dan pemilu.

Menjelang pelaksanaan pemilu 2019, Panglima TNI dan Kapolri menyepakati untuk tetap menjaga netralitas demi berlangsungnya pemilu secara aman dan lancar. Semua itu didasari satu tekad yang sama, yaitu menjaga profesionalitas.

Jenderal Gatot ke Stasiun Tanah Abang Cuma Mau Liat Warga Pakai Masker

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa maksud kedatangannya ke Aceh adalah untuk meyakinkan masyarakat bahwa TNI-Polri adalah lembaga yang netral dan profesional.

“Netralitas itu adalah harga mati sehingga apa yang ditakutkan adanya penyusup, tentunya akan kita laksanakan mitigasi untuk tidak bisa terjadi di tubuh TNI-Polri," kata Hadi.

VIVA Militer: Prajurit TNI berlatih perang.

Polisi Tak Bisa Sembarangan Periksa TNI, Begini Kata Polri

Aturan baru jadi perhatian, aparat hukum seperti polisi tidak bisa sembarangan memeriksa prajurit TNI.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2021