Ratusan Napi Hilang Hak Pilih Cuma karena Tak Punya e-KTP

Ilustrasi persiapan logistik untuk pilkada.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA – Sedikitnya 400 narapidana yang menghuni Lapas Baru Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018.

Baliho Bertebaran Dimana-mana, Kapolda Irjen Luthfi Bantah Ancang-ancang Pilgub Jateng

Hal itu, karena Komisi Pemilihan Umum mencoret mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Pencoretan ratusan napi dari DPR, karena para narapidana itu tak dapat menunjukkan dokumen identitasnya sebagai pemilik hak suara.

Masuk Bursa Cagub Jateng 2024, Irjen Ahmad Luthfi: Saya Masih Dinas

"Ada TPS (tempat pemungutan suara) tujuh Lapas Banyumas. Karena, tidak bisa dilakukan perekaman (data e-KTP), maka dikeluarkan dari DPT," kata Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo, usai penetapan DPT Pilgub Jawa Tengah di Semarang pada Jumat 20 April 2018.

400 napi di TPS 7 Banyumas itu sebelumnya masuk di DPS. Namun, saat hendak perrekaman data, setiap narapidana tidak bisa menunjukkan identitasnya. Identitas yang dimaksud berupa kartu tanda penduduk maupun sejenisnya.

Diah Warih Muncul di Bursa Cagub-Cawagub Jateng, Bersaing dengan Kaesang hingga FX Rudy

Akibat dari ketiadaan DPT di TPS itu, dipastikan tak ada satu pun pemilih di sana. Konsekuensinya pula, kata Joko, TPS mesti ditutup.

Dengan penghapusan ratusan calon pemilih sebanyak itu, jumlah TPS di Jawa Tengah pun kini berkurang. Dari jumlah DPS semula ada 63.974 TPS, kini tinggal menyisakan 63.973 TPS.

KPU menetapkan total DPT Pilgub Jawa Tengah 2018, sebanyak 27.068.125 jiwa. Pemilih laki-laki sebanyak 13.478.821 jiwa dan pemilih perempuan mencapai 13.589.304 jiwa. pemilih. Dibanding Pilgub Jateng 2013, jumlah DPT berkurang kira-kira 500 ribu pemilih. Pada Pilgub 2013, total DPT mencapai  27,5 juta pemilih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya