KPK Ingatkan Kementan soal Program Wajib Tanam Bawang Putih

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah meminta masyarakat untuk tak ragu melaporkan adanya dugaan manipulasi terutama di sejumlah program yang tak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Harga Bawang Putih Rp 60 Ribu di Sulteng, Jokowi: Ini yang Agak Mahal, tapi Secara Umum Baik

“Prinsip dasarnya penggunaan uang negara harus secara hati-hati dan sesuai peruntukan. Kalau ada penyimpangan tentu harus dipertanggungjawabkan,” kata Febri di Jakarta, Sabtu 21 April 2018.

Hal itu disampaikan terkait program wajib tanam bawang putih bagi importir, yang diduga berpotensi unsur manipulasi. Selain program wajib tanam, dugaan penyelewengan lainnya berkaitan pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak tepat sasaran, dan memicu banyak protes dari petani dan sejumlah pihak lainnya.

Daftar Harga Pangan 26 Maret 2024: Bawang, Daging Sapi, hingga Telur Ayam Naik

“Jika ada informasi dugaan tindak pidana korupsi, silakan dilaporkan pada penegak hukum,” ucap dia.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdhan menambahkan akan menelaah informasi terkait dengan masalah potensi kerugian negara dalam program pertanian.

Daftar Harga Pangan 21 Maret 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Naik

“BPK sederhana saja, kita harus menunggu hasil pemeriksaan BPK. Artinya saya perlu cari tahu, cari informasi ke unit yang melakukan pemeriksaan apakah memang masalah itu sedang atau tengah diperiksa,” ucap dia.

Aspek Kewajaran

Yudi pun menjelaskan, terkait pemeriksaan keuangan, pihaknya lebih menilai kewajaran atas pencatatan pelaporan pengelolaan keuangan termasuk subsidi pertanian.

“Yang jelas komunikasi kami dengan DPR sangat baik. Jadi kita selalu berkomunikasi baik itu penyerahan laporan tiap semester, juga kalau ada permintaan,” kata dia.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Kementerian Pertanian untuk sejumlah program yang dijalankannya. Di antaranya program wajib tanam bawang putih lima persen buat para importir.

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto  mempertanyakan kerja Kementerian Pertanian, apakah tegas melakukan cek dan ricek soal laporan realisasi wajib tanam.

"Kami mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit di Kementerian Pertanian," ucapnya, beberapa waktu lalu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya