Ribut Lawan Polisi, Politikus PDIP Dipecat

Ruslan saat melawan polisi.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memecat Ruslan Usman dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Bima, NTB. Politikus ini dipecat, karena melawan anggota Kepolisian, saat akan ditindak, karena memakai pelat mobil tak sesuai aturan.

img_title Respons UGM Usai Jokowi Pamer Ijazah di Sidang Roy Suryo

Aksi Ruslan melawan petugas Kepolisian ini terekam di video yang menyebar di media sosial. Dalam rekaman itu, Ruslan sedianya akan ditindak petugas, karena pakai pelat nomor mobil MAN 1

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"DPP PDI Perjuangan melakukan pembebastugasan Ketua DPC PDIP Bima, NTB, Ruslan Usman atas tindakannya yang tidak terpuji, yang seharusnya tidak pantas dilakukan oleh anggota partai sekali pun," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin 23 April 2018.

img_title Dari Kearifan Lokal Desa Sade, PNM Hadirkan Ruang Pintar untuk Menumbuhkan Mimpi dan Masa Depan Anak

Tindakan Ruslan, dianggap tidak mencerminkan keteladanan yang harusnya dimiliki pimpinan partai. Apalagi, yang bersangkutan, dianggap tidak patuh hukum.

Hasto mengatakan, video yang viral itu menjadi perhatian serius partai. Maka dilakukan penyelidikan dan masukan dari Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dan masukan dari DPD Partai.

img_title Daftar Motor Matik yang Harga Bekasnya Paling Stabil, Tidak Mudah Anjlok

"Ketegasan sikap DPP PDIP tersebut, setelah beredar video yang kemudian menjadi viral, ketika Ruslan dengan penuh arogansi berdebat dengan aparat Kepolisian yang melakukan operasi tertib lalu lintas. Saudara Ruslan nyata-nyata bersalah, menggunakan nomor pelat mobil yang tidak seharusnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi partai ini, juga akan disampaikan ke pihak Kepolisian di Bima. Maka dengan kejadian ini, apalagi menjelang pilkada dan pileg serta pilpres, PDIP meminta jajaran partai turut mendukung menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

"Keputusan pembebastugasan Ketua DPC Bima tersebut akan disampaikan ke seluruh jajaran partai se-Indonesia, agar tidak ada kejadian serupa yang terulang di masa yang akan datang," katanya.

Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (tengah) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur

Dokter Tifa Pertanyakan Transkrip Nilai Jokowi, Singgung Semester 7-10 yang Kosong

Terdakwa kasus dugaan ijazah palsu, dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat menunjukkan transkrip nilai kuliah

img_title
VIVA.co.id
6 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut