Risma Semprot Pedagang Pil Koplo

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Sumber :
  • Nur Faisal / VIVA.co.id

VIVA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma marah-marah lagi. Kali ini, sasaran amarahnya ialah enam tersangka pengedar pil Double L atau pil koplo.

img_title Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Bobby Nasution Minta Jaringan Narkotika di Sumut Diputus

Sikap marah itu kerap ditunjukkan Risma kala menemukan pelanggaran fatal dan merusak, baik oleh anak buahnya maupun warga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amarah diletupkan Risma kala mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus pil koplo di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, pada Senin sore, 23 April 2018. Hadir pula pada kesempatan ini Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, dan Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

img_title Bukan Cuma Kampung Ambon-Boncos, Kapolri Suyudi Diminta Berantas Narkoba sampai ke Akar-akarnya

Risma mengamuk kala diberi kesempatan bertanya kepada para tersangka, yakni TD (24 tahun), warga Tangerang; Dua warga Jakarta Utara, ST (35) dan EO (25); dan tiga warga Surabaya, MT (25), AL (47) serta EN (34).

"Bagaimana kalau adikmu tak kasih ini. Hah, ayo jawab," Risma bersungut-sungut. 

img_title Penampakan Lapak Narkoba Kampung Boncos Dibakar saat Polisi Kembali Lakukan Penggerebekan, 4 Orang Diciduk

Risma mengaku sudah lama geregetan dengan peredaran pil koplo yang beredar di lingkungan pelajar di Surabaya. Kendati sudah rajin dirazia dan ditindak, peredarannya masih saja ada.

"Bu Parti (kepala BNN Surabaya) pernah bilang ke saya, ini (pil koplo) bahaya, tapi bagaimana penindakannya karena jenisnya bukan psikotropika," ujarnya. 

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Kendati bukan termasuk jenis narkotika, pil koplo juga berefek sama. Risma bahkan menyebut pil koplo dampaknya sama dengan senjata kimia yang mematikan secara perlahan.

"Kalau sudah kena ini, anaknya seperti orang kebingungan," ucap Risma. 

Sementara itu, Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan dari hasil pengungkapan BNN setempat pada Maret 2018.

"Ini diawali dari temuan beberapa kejadian peredaran pil koplo yang dampaknya luar biasa bagi yang mengonsumsi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mula kali yang ditangkap ialah tersangka EN. Dari situ dikembangkan dan jaringannya diketahui hingga ditangkaplah lima tersangka lainnya. Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan 4,8 juta butir pil koplo senilai Rp2,5 miliar.

"Karena keuntungan yang besar tersangka jadi tertarik menjual," kata Rudi.

Pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Sumut.

Kapolri Sebut Bobby Nasution Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape: Mungkin Satu-satunya

Kapolri Suyudi menilai langkah Pemprov Sumut patut diapresiasi karena peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk dalam bentuk cair.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut