- REUTERS/Beawiharta
VIVA – Sidang putusan terhadap terdakwa perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto, digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 24 April 2018. Hingga tiga orang anggota hakim membacakan sebagian amar putusannya, belum tampak kehadiran pejabat dan kolega Novanto sesama politikus.
Pantauan VIVA, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu hanya tampak didampingi istrinya Deisti Astriani Tagor dan sejumlah kerabat, serta keluarganya.
Kondisi ini berbeda saat Novanto menjalani sidang-sidang sebelumnya, yakni dari pembacaan dakwaan hingga surat tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika itu, sejumlah kolega Novanto yang juga merupakan politikus Golkar tampak hadir untuk memberi dukungan. Mereka di antaranya Aziz Syamsuddin, Agung Laksono, dan Idrus Marham.
Saat ini, ruang sidang utama tempat pembacaan vonis terhadap Novanto digelar tetap ramai pengunjung. Hingga berita ditulis, anggota majelis hakim masih membacakan sebagian amar putusannya.