Sidang Putusan, Belum Ada Kolega Dampingi Novanto

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Sidang putusan terhadap terdakwa perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto, digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 24 April 2018. Hingga tiga orang anggota hakim membacakan sebagian amar putusannya, belum tampak kehadiran pejabat dan kolega Novanto sesama politikus. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Pantauan VIVA, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu hanya tampak didampingi istrinya Deisti Astriani Tagor dan sejumlah kerabat, serta keluarganya.

Kondisi ini berbeda saat Novanto menjalani sidang-sidang sebelumnya, yakni dari pembacaan dakwaan hingga surat tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketika itu, sejumlah kolega Novanto yang juga merupakan politikus Golkar tampak hadir untuk memberi dukungan. Mereka di antaranya  Aziz Syamsuddin, Agung Laksono, dan Idrus Marham.

Saat ini, ruang sidang utama tempat pembacaan vonis terhadap Novanto digelar tetap ramai pengunjung. Hingga berita ditulis, anggota majelis hakim masih membacakan sebagian amar putusannya.
 

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024