KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Zumi Zola

Zumi Zola ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola. Berkas dan dokumen itu terkait dengan proyek-proyek dan catatan keuangan di lingkungan Pemprov Jambi.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

"Penyidik menyita beberapa berkas dan dokumen terkait dengan proyek dan catatan keuangannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 25 April 2018.

Berkas dan dokumen tersebut disita tim penyidik saat menggeledah tujuh lokasi di Jambi pada Selasa, 24 April 2018. Lokasi yang digeledah terdiri atas sebuah kantor perusahaan kontraktor dan enam rumah di Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

"Kemarin penyidik menggeledah di tujuh lokasi di Provinsi Jambi terkait dengan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017," lanjut Febri.

Tak hanya menggeledah, di Jambi, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa enam orang saksi. Para saksi yang terdiri atas unsur pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dan pihak swasta itu diperiksa di Mapolda Jambi pada Rabu, 25 April 2018.

Tito Minta Kepala Daerah Jangan Diproses Hukum, Polri: Semua Mengacu pada Aturan

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar para saksi mengenai pengetahuannya soal gratifikasi kepada Zumi Zola.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pemberian ke gubernur Jambi," kata Febri.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

KPK menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2023