Dana Haji akan Diinvestasikan Juga di Arab Saudi

Anggito Abimanyu
Sumber :
  • Antara

VIVA – Pemerintah melalui Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menginvestasikan dana haji di dalam negeri dan di Arab Saudi. Dengan investasi di Arab Saudi, biaya haji tahun 2019 diprediksi bisa turun.

Cerita Pilu Istri dari YouTuber Palestina, Lebaran Malah Jadi Tahanan Kota

Hal itu dikatakan oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu usai mengikuti rapat kabinet terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Kamis 26 April 2018.

"Kami sudah menyampaikan juga dan Pak Menteri Agama setuju bahwa 2019 kita akan melakukan investasi. Supaya biaya ibadah haji itu bisa lebih efisien dan jemaah itu lebih nyaman, dan seluruh kontrak-kontrak pemondokan itu lebih awal," ujar Anggito menjelaskan, di Istana Bogor.

Isu Dana Haji Dipakai untuk Bikin Infrastruktur, DPR: Semua Itu Tidak Benar

Anggito menyampaikan, seluruh biaya investasi di Arab Saudi tersebut, pada prinsipnya adalah untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Sehingga dana yang dialokasikan untuk investasi, diarahkan pada kebutuhan penyelenggaraan haji.

"Kalau (investasi) di Arab Saudi jelas hotel, katering, dan transportasi, dan juga mungkin untuk booking penerbangan. Jadi oreantasi kami di situ," kata mantan pejabat Kementerian Keuangan itu.

Jokowi Ingatkan BPKH agar Hati-hati Kelola Dana Haji yang Besar

Kontrak Jangka Panjang

Dengan investasi di sektor itu diyakini bisa menurunkan biaya haji. Karena, selama ini, kontrak yang dilakukan oleh Kemenag hanya satu tahun. Sementara dengan BPKH nantinya bisa dalam jangka waktu lebih panjang.

Hanya saja, berapa efisiensi dana yang bisa dilakukan, Anggito mengaku belum bisa menghitungnya.

"Tapi Anda bisa bayangkan kalau dulu Kemenag hanya bisa mengalokasikan pengadaan pelayanan ibadah haji satu tahun, BPKH bisa melakukan kontrak-kontrak jangka panjang. Tentu itu dari sisi biaya akan lebih murah," katanya menambahkan.

Ada ratusan triliun rupiah dana haji yang ada saat ini. Namun, berapa porsi untuk investasi di Arab Saudi dan berapa di dalam negeri, Anggito mengatakan belum bisa memastikan, karena saat ini sedang dalam proses.

Lanjut Anggito, memang persoalannya adalah dana yang masuk mayoritas rupiah. Sementara investasi di Arab Saudi menggunakan mata uang asing.

Anggito menambahkan, penggunaan dana itu secara otomatis mendapat persetujuan dari calon jamaah yang sudah menyetorkan uangnya. Karena, jelas dia, persetujuannya ada di akad wakalah. Karena setiap penyimpanan dana itu, maka pemilik dana menandatangani akad wakalah.

"Ada persetujuan bahwa dana itu diwakilkan kepada pengelola dengan janji ini, ini, ini. Janji itu ada direnstra, janji itu ada diprogram-program kami," jelasnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya