Kabur dari KPK, Ini Pelarian Novanto sampai Kecelakaan

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengakui sempat berupaya kabur dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ketika dijemput di rumahnya, pada November 2017 lalu.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Di hadapan majelis hakim, Novanto mengaku berada di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, ketika penyidik KPK mencarinya di rumah.

Pada 15 November 2017, Novanto mendapat surat panggilan untuk diperiksa dan dijemput paksa tim KPK. Namun Novanto ternyata sudah tidak berada di rumah, sebelum penyidik datang.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Novanto berdalih, dirinya waktu itu pergi ke daerah Cibulan, Bogor dari rumahnya di daerah Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB.

Di tengah perjalanan, Novanto mendapat kabar lewat ajudannya bahwa di rumahnya sudah ada penyidik KPK dan polisi.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi," kata Novanto saat bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 27 April 2018.

Novanto lantas meminta ajudannya Reza Pahlevi untuk terus menuju ke arah Bogor. Novanto kemudian memerintahkan Reza mencari tempat istirahat sembari memantau peristiwa di rumahnya.

"Saya meminta (jalan) terus saja, cari tempat yang ada TV-nya, kita dengarkan apa sih masalahnya," kata Novanto.

Novanto pun akhirnya bermalam di sebuah hotel bersama ajudannya. Selain ajudan, ada politikus Partai Golkar, Aziz Samual yang ikut menemaninya. Dari hotel tersebut, dia melihat perkembangan di rumahnya melalui berita di televisi.

Novanto mengaku pencarian dirinya jadi berita besar malam itu. Dari pemberitaan, dia mengetahui kalau rumahnya juga digeledah penyidik KPK. Saat itu status Novanto adalah tersangka korupsi proyek e-KTP.

"Ya saya lihat besar sekali, (ada berita) rumah ketua DPR sedang ada penggeledahan. Dicari-cari Ketua DPR enggak ada," kata Novanto.

Novanto kemudian memilih untuk tidur di hotel tersebut bersama ajudannya, sementara Aziz Samual pamit untuk pulang dan pagi harinya akan kembali untuk menjemput. Novanto sudah bangun lagi pukul 04.30 WIB, pada 16 November 2017.

Menurut Novanto, sekitar Subuh itu dirinya menghubungi kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. Novanto menanyakan kondisi keluarganya kepada Fredrich. Fredrich menginformasikan bahwa ada surat penahanan dari penyidik KPK.

"Pak Novanto, kelihatannya ada surat untuk penahanan. Ya sudah nanti saya akan pelajari. Karena sudah dijelaskan ada penahanan, kami putuskan saja (untuk mendatangi KPK)," kata Novanto menirukan perbincangannya dengan Fredrich.

Waktu berlalu, Novanto akhirnya memutuskan kembali ke Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, dia juga sudah menyampaikan akan mendatangi kantor KPK malam hari dan ditemani Ketua DPD I Golkar seluruh Indonesia.

Namun, Novoanto mengaku sempat berputar-putar lebih dahulu di jalan sebelum akhirnya mampir ke Gedung DPR.

"Saya muter-muter dulu di jalan, sambil ngecek. Jam satu (siang) sudah sampai di Jakarta," kata Novanto.

Novanto tiba di DPR sore hari. Namun. Tapi dia tak langsung menuju Gedung KPK, melainkan ke studio Metro TV terlebih dahulu untuk live dalam sebuah acara di jaringan media milik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu.

Nahas, dalam perjalan menuju ke Metro TV, mobil yang ditumpangi Novanto bersama mantan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch dan ajudannya Reza mengalami kecelakaan. Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Ketika dalam perawatan, sejumlah penyidik kemudian mendatanginya. Novanto hanya semalam di RS Medika Permata Hijau. Ia dijemput beberapa penyidik KPK dan dibantarkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Dua malam di Novanto terbaring di RSCM. Setelah itu, pada Minggu 19 November 2017, dibawa ke KPK untuk ditahan. Terkait kasusnya, Novanto telah divonis penjara selama 15 tahun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya