Ditemukan, Sopir Asing Bergaji Rp15 Juta

Ilustrasi/Sopir taksi demonstrasi massal di Monas, Senin (14/3/2016)
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA - Ombudsman Republik Indonesia menemukan fakta bahwa banyak tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang beredar di Tanah Air. Setidaknya, penyebarannya ada di 10 kota. Komisioner Ombudsman Lely Pelitasari mengatakan, banyak di antara mereka menyalahgunakan izin.

img_title KPK Dalami Pengakuan Staf Ida Fauziah Terima Uang hingga Tiket Blackpink

"Sebagian kalau kami lihat temuan itu penyalahgunaan izin. Jadi katakanlah izinnya berkunjung tapi dia bekerja. Jadi yang kami lihat adalah penyimpangan dari prosedur atau regulasi yang seharusnya," ujar Lely, di sela diskusi di Gado-Gado Boplo, Menteng Jakarta, Sabtu, 28 April 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika selama ini pemerintah mengklaim bahwa hanya TKA yang berpendidikan tinggi alias bukan buruh kasar yang dipermudah melalui Perpres Nomor 20 Tahun 2018, namun temuan Ombudsman menemukan fakta berbeda.

img_title KPK: Eks Sekjen Kemenaker Diduga Terima Uang Rp12 Miliar dari Agen TKA

"Temuan yang kami dapatkan mengarah ke sana (buruh kasar)," ujar Lely.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan ada ketimpangan pendapatan antara tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri. Padahal, sama-sama dari buruh kasar seperti sopir.

img_title Warga RI Siap-siap! Jepang Bakal Buka Pintu Lebar untuk Pekerja Asing, Target Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja

Lely mengakui, pihaknya menemukan gaji sopir untuk TKA sebesar Rp15 juta. Sementara itu, pekerja asal Indonesia dengan keahlian yang sama, sebagai sopir, hanya Rp5 juta.

"Iya datanya seperti itu. Kami mendapatkan informasi di lapangan antara lain seperti itu. Jadi antara dua sampai tiga kali lipat dari kompetensi yang sama, dari kualifikasi yang sama dari tenaga kerja," katanya.

Kebanyakan para TKA ilegal bergaji puluhan juta itu, adalah pekerja di sektor mineral. Yakni pekerja pada pembangunan smelter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, kata Lely, pihaknya menginvestigasi secara umum asal TKA. Tidak spesifik dari negara tertentu. Namun, temuan membuktikan, sebagian besar TKA ilegal dan buruh kasar bergaji puluhan juta itu, berasal dari Tiongkok.

"Sebetulnya kami tidak fokus satu itu. Tapi yang diketemukan sebagian besar dari Tiongkok," katanya.

SKB 3 menteri soal perizinan tenaga kerja asing.

Perizinan Tenaga Kerja Asing Dipermudah Demi Genjot Investasi, Intip Aturan Mainnya

Integrasi bertujuan memberikan layanan publik yang efektif sekaligus memastikan penggunaan tenaga kerja asing sesuai kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut