Polisi Telisik Unsur Pidana Dugaan Intimidasi di CFD

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal
Sumber :
  • Polri.go.id

VIVA – Kepolisian akan mendalami kasus dugaan intimidasi pemakai kaus #2019GantiPresiden terhadap kelompok #DiaSibukKerja,  di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 29 April 2018.

img_title Terkuak! Kasus Bocah Dipersekusi hingga Koma di Jakpus, Korban Ternyata Penyandang Autisme

"Kami akan mendalami apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Senin, 30 April 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada prinsipnya, Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak melarang penggunaan atribut atau kaus bertagar apapun. Menurutnya, hal tersebut adalah hak seseorang untuk berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Namun, ia menyayangkan jika cara mengekspresikannya melanggar hukum.

img_title Fakta Mencengangkan Pelaku Persekusi Bocah 6 Tahun Hingga Koma, 1 Pelaku Anak Dibawah Umur

"Jangan ada lagi kejadian itu karena negara ini negara demokrasi, jangan dicederai. Kebebasan mengeluarkan pendapat tidak akan kami larang, seperti yang menggunakan kaus tagar itu hak mengekspresikan. Tapi caranya jangan melanggar hukum," ujarnya.

Terkait kejadian pada Minggu itu, mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyarankan, jika ada seseorang merasa menjadi korban intimidasi untuk melapor ke pihak kepolisian.

img_title Bocah 6 Tahun Koma Buntut Dipersekusi Hingga Kesetrum, 2 Pelaku Ditangkap

"Laporkan ke kantor polisi terdekat, pos polisi terdekat, laporkan ke personel kami dilapangan ‘bahwa saya diintimidasi si A si B si C’. Kami akan amankan dan ambil keterangan," kata Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial YouTube menunjukkan beberapa orang yang memakai kaus #2019GantiPresiden di acara Car Free Day Sudriman-Thamrin, Minggu pagi, 29 April 2018,  diduga mengintimidasi orang yang menggunakan kaus bertuliskan #DiaSibukKerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video berdurasi 2 menit 26 detik itu, mereka yang memakai kaus #2019GantiPresiden tampak menyoraki mereka yang memakai kaus #DiaSibukKerja. Mereka juga sempat menyawer dengan cara memberikan uang kepada mereka yang memakai kaus #DiaSibukKerja sambil bertanya 'Dibayar berapa sih?'

Kemudian, ada pula seorang perempuan dengan kaus #DiaSibukKerja diduga juga  diintimidasi. Dalam video tersebut, sang wanita mendapatkan sorakan hingga membuat anak sang perempuan tampak menangis.
 

Pengacara bocah berinisial MWP (6) yang dipersekusi di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat

Pemicu Bocah Dipersekusi Hingga Koma di Jakpus Diduga Karena Menolak Saat Dipalak Pelaku

Kasus persekusi terhadap seorang bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), kembali memunculkan fakta baru.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut