KPK Perpanjang Penahanan Pegawai Ditjen Hortikultura

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap Staf Sub Ditjen Hortikultura di Kementerian Pertanian, Eko Mardianto.

Mentan SYL Siap Kerjasama Pengembangan Green House Skala Industri dengan Spanyol

KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian organisme pengganggu tumbuhan di Ditjen Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.

"Dilakukan perpanjangan penahanan terhadap EM selama 30 hari terhitung dari 8 Mei 2018 hingga 6 juni 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Senin 30 April 2018.

Kementan Persiapkan Semaian Benih Cabai dan Bawang untuk Amankan Pasokan Idul Fitri 2023

KPK menduga bahwa Eko bersama-sama dengan mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, turut bermain dalam skandal korupsi pengadaan yang terjadi di kementrian era Menteri Suswono tersebut.

Eko pada perkaranta dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor Jakarta juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ren)

Kampung Buah Binaan Kementerian Pertanian Capai 1.800
Kementan dan petani champion melakukan pendistribusian cabai

Stabilkan Harga, Kementan Bersama Petani Champion Guyur Pasokan Cabai ke Pasaran

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama para petani champion di sejumlah daerah terus melakukan pendistribusian cabai ke sejumlah wilayah yang mengalami fluktuasi harga.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2023