Dugaan Khofifah Manfaatkan PKH untuk Kampanye Tak Terbukti

Tim Hukum dan Advokasi Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Hadi Mulyo Utomo, saat menyampaikan klarifikasi di kantor Panwaslu Lamongan pada Kamis, 4 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pemilihan Gubernur Jawa Timur diriuhkan kabar sejumlah dugaan pelanggaran. Ramai terbaru ialah tudingan penunggangan Program Keluarga Harapan atau PKH di Kabupaten Lamongan yang disarankan kepada pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ada pelanggaran. 

Gerindra Hanya Rekom Khofifah sebagai Cagub Jatim, Emil Tak Pasti jadi Cawagub

Kasus itu mencuat sejak beberapa pekan lalu. Seorang warga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, yakni menyebarnya stiker bergambar pasangan calon Khofifah-Emil saat distribusi PKH di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu setempat menindaklanjuti. 

Panwaslu segera menyimpulkan ada pelanggaran dan menyampaikan rekomendasi pidana ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Hasilnya, Gakkumdu memutuskan tidak ada pelanggaran pidana pada aduan itu. Rekomendasi Panwaslu juga dinilai terburu-buru tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Aduan dihentikan. 

Khofifah: Kita Doakan Oktober Mendatang Presiden ke-8 Prabowo Dilantik

Ketua Panwaslu Lamongan Tony Wijaya, menyampaikan bahwa unsur pidana pemilihan dinyatakan Gakkumdu tidak terbukti. "Sudah dibahas di Sentra Gakkumdu. Setelah dikaji, tidak terpenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Jadi tuduhan dugaan pidana pemilihan itu tidak benar," katanya di Lamongan pada Kamis, 4 Mei 2018.

Tim Hukum dan Advokasi Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo, menyampaikan bahwa selain tidak adanya unsur pidana, dalam kasus itu terbukti bahwa stiker Khofifah-Emil tersebar bukan ulah tim pemenangan maupun relawan PKH, tapi penerima manfaat bantuan.

Bawaslu: 30 Petugas Pengawas Pemilu Meninggal sejak Pencoblosan

Karena sudah diputus tak terbukti oleh Gakkumdu, Hadi berharap tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang merekayasa isu pemanfaatan PKH untuk kampanye Pilgub. "Karena ini terakit dengan nama baik dan tentu kita tidak boleh ceroboh dalam memutuskan. Ke depan kami berharap hubungan dan sinergitas akan terjalin semakin baik. Jadi semuanya sudah clear, sudah selesai," ujarnya.

Riuh PKH di pusaran Pilgub Jatim ini sempat mengundang perhatian dari Menteri Sosial Idrus Marham. PKH adalah program bantuan di bawah kendali kementeriannya. Tim dari Kementerian juga diturunkan untuk melakukan penyelidikan benar atau tidaknya pemanfaatan PKH untuk kepentingan politik itu.

Pemabaran hasil survei ARCI soal Pilgub Jatim 2024 di Surabaya.

Simulasi 3 Nama Pilgub Jatim Versi ARCI: Khofifah Unggul, Dibayangi Cak Imin dan Risma

Berdasarkan popularitas figur, Khofifah juga unggul.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024