Dieksekusi ke Sukamiskin, Novanto: Saya Menuju Pesantren

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, akhirnya dieksekusi tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat 4 Mei 2018. Mengenakan busana casual serba hitam, Novanto masih tampak terlihat sumringah meninggalkan Rutan KPK.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Sebelum masuk mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Sukamiskin, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sempat memberikan keterangan kepada awak media.

"Saya sekarang mohon pamit ya, saya dari kost-kostan, saya akan menuju ke tempat pesantren," kata Novanto di depan rutan KPK, Jakarta Selatan.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Novanto mengatakan, di Lapas Sukamiskin nanti, ia akan banyak belajar dan berdoa. Novanto masih menilai, dirinya adalah korban penzaliman.

"Di sana, saya akan banyak belajar dan berdoa. Tentu, bagi siapa-siapa yang menzalimi saya, saya mohon untuk dibuktikan dan biarlah biar saya sendiri dizalimi dan mudah-mudaha mereka yang menzalimi tentu dimaafkan. Dan, siapa yang menzalimi, tentu akan dibalas Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat," ujar Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dua buah koper pun tampak dibawa petugas masuk ke mobil tahanan. Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, Novanto langsung menuju mobil tahanan sembari menebar senyum dan melambaikan tangan.

"Sekali lagi saya mohon maaf, saya mohon pamit," kata Novanto.

Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti senilai US$7,3 juta, dikurangi Rp5 miliar yang telah diberikan kepada KPK.

Novanto juga dihukum untuk tidak menduduki jabatan publik selama lima tahun, karena terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya