Politikus Demokrat Dicokok KPK Janjikan Proyek ke Kontraktor

Keterangan pers penangkapan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Amin Santono yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata menjanjikan proyek kepada kontraktor di Kabupaten Sumedang dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara - Perubahan (RAPBN-P) tahun 2018.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Politikus Partai Demokrat yang menjabat anggota DPR Komisi Keuangan itu ditangkap saat bersama Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Saat operasi tangkap tangan, Amin kedapatan menerima suap uang tunai senilai Rp400 juta dan sisanya ditransfer Rp100 juta ke Eka Kamaluddin yang berperan sebagai perantara.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Rp500 juta merupakan bagian dari tujuh persen komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai total Rp25 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Sabtu malam, 5 Mei 2018. 

Sedianya total suap yang telah disediakan sebesar Rp1,7 miliar. Dari tempat lain, tim penyidik juga menyita logam mulia seberat 1,9 kilogram, uang Rp1,8 miliar, 63.000 dolar Singapura, dan 12.500 dolar Amerika Serikat. Sumber dana diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

Uang suap itu dititipkan oleh seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Ahmad mewakili rekan kontraktornya menyerahkan uang sesuai permintaan Amin yang saat penangkapan di Bandara Halim Perdanakusuma. Uang sebesar Rp400 juta dipindahkan dari mobil Ahmad ke mobil Amin Santono di tempat parkir mobil.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024