Yaya Purnomo Dicokok KPK, Sri Mulyani: Ini Alarm Keras

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, langsung mengumpulkan anak buahnya yang merupakan pejabat eselon I usai penangkapan Yaya Purnomo (YP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan terhadap YP dilakukan pada Jumat, 4 Mei 2018.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Yaya diketahui baru ditangkap KPK setelah diduga menerima suap atas jabatannya sebagai kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

"Tertangkapnya YP menimbulkan suatu alarm pada saya, kepada seluruh Kementerian Keuangan. Ini telah membunyikan alarm yang sangat keras bahwa yang dilakukan YP adalah nyata merupakan praktik makelar anggaran," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di kantornya Jalan Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin 7 Mei 2018.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Sri Mulyani atau akrab disapa Ani ini menyatakan, reformasi birokrasi dan pembersihan praktik korupsi sebetulnya sudah digalakkan olehnya ketika baru masuk ke Kementerian Keuangan 10 tahun lalu. Namun, ia menyesalkan, praktik 'garong' anak buahnya kembali terulang.

Padahal, ia mengklaim, dengan sistem sekarang, Kemenkeu yang berperan sebagai bendahara negara ini sejatinya dinilai lebih transparan dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Namun, ternyata masih ada oknum di Kementerian Keuangan yang melihat adanya suatu kesempatan untuk menjadi makelar anggaran," kata dia.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Sri menegaskan, penangkapan Yaya menjadi keprihatinan bagi Kemenkeu. Tapi, ia menegaskan jajaran pejabat Kemenkeu masih banyak yang bersih.

"Penangkapan YP sangat mengecewakan dan memprihatinkan kita semua. Saya sebetulnya tidak rela karena banyak dari jajaran Kementerian Keuangan mayoritas adalah mereka yang bersih," ujarnya.

Saat memberikan keterangan pers, Sri Mulyani didampingi Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman, dan Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono.

Selain itu, ada Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, dan Sekretaris Jenderal Hadiyanto.

Sebelumnya, Yaya ditangkap bersama anggota DPR RI Komisi XI Amin Santono. Operasi tangkap tangan KPK ini terkait dugaan kasus yang ingin meloloskan proyek pembahasan RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.

Yaya ditangkap KPK bersamaan dengan barang bukti logam mulia emas seberat 1,9 kilogram saat penggeledahan di apartemen miliknya.

Rencananya, uang suap kepada Amin dan Yaya dari pihak swasta itu dengan harapan agar dua proyek di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya