- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita beberapa aset milik Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Bukan cuma uang dan emas seberat 1,9 kg, KPK juga menyita mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Yaya.
"Kalau Rubicon disita dari YP, seperti saat kami melakukan penyitaan terhadap sejumlah emas batangan sampai total 1,9 Kg tersebut," kata Jubir KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa, 8 Mei 2018.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita mobil Jeep Wrangler Rubicon milik anggota DPR RI, Amin Santono. Mobil itu disita ketika operasi tangkap tangan Amin di kawasan Bandara Halim Perdana Kusuma, Jumat lalu.
"Jadi mobil (Rubicon) itu dua yang beda," kata Febri.
Febri mengatakan, penyitaan mobil milik keduanya merupakan bagian dari pengembangan kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi, tak akan berhenti mengusut kasus suap ini. "Ini adalah salah satu ruang pengembangan yang sedang ditelusuri," tuturnya.
Diketahui, dalam kasus ini, Yaya dijerat sebagai tersangka bersama-sama anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santono, perantara Eka Kamaludin, karena diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast selaku kontraktor.
Diduga transaksi suap berkaitan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (ren)