- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga banyak oknum dan pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat skandal korupsi usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Hal itu menyusul, ditangkapnya anak buah Menkeu Sri Mulyani, Yaya Purnomo. Bahkan, lembaga antikorupsi ini menduga Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu itu telah berkali-kali melakukan praktik suap di lingkungan kerjanya.
"Kami akan buka fakta-fakta yang ada di sekitar ini, karena kami duga hal-hal seperti ini bukan hanya terjadi sekali ini saja, sehingga kami akan mengurai lebih jauh fakta-fakta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa 8 Mei 2018.
Febri juga menuturkan, dalam kasus suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018 ini akan memanggil sejumlah pejabat Kemenkeu untuk diperiksa.
"Kami memang perlu melakukan pemeriksaan orang-orang tersebut, yang berada pada struktur vertikal atau horizontal terkait penanganan perkara," kata Febri.
Pada perkara ini, KPK juga telah menjerat anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, Eka Kamaluddin yang diduga sebagai pihak perantara, dan kontraktor Ahmad Ghiast.
Yaya, Amin, dan Eka diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast.