Napi Teroris Mako Brimob Tuntut Bertemu Pelaku Bom Thamrin

Petugas Brimob berjaga di depan Mako Brimob pasca bentrok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyebut narapidana teroris yang terlibat kericuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menuntut sejumlah hal, salah satunya bertemu dengan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman.

img_title Warga Geruduk Mako Brimob, Begini Respons Polda Maluku

"Ya biasa, itu kan sebagai pimpinannya," kata Setyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu 9 Mei 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Setyo menampik jika tuntutan tersebut untuk meminta Aman dibebaskan. Menurutnya, para napi teroris hanya ingin bertemu. Ketika ditanya tuntutan lain para napi teroris, jenderal bintang dua ini tidak bisa menjelaskan karena proses negosiasi masih berlangsung.

img_title Kapolri: Haram Hukumnya Mako Brimob Sampai Jebol!

Setyo tidak menjawab apakah para napi teroris ini memberi batas waktu terkait tuntutan mereka yang belum dipenuhi. Tapi dengan tegas, ia menyatakan Polri berharap penyanderaan ini segera berakhir dan sandera bisa diselamatkan. Upaya persuasif dilakukan Polri dengan menerjunkan tim untuk bernegosiasi dengan para teroris.

Menurut Setyo, pada awalnya kerusuhan ini disebabkan masalah sepele yakni makanan. Namun, tiba-tiba ada napi yang memprovokasi dan membobol ruangan.

img_title Meraup Cuan di Sekitar Mako Brimob Kwitang

"Kalau masalah deadline sebetulnya kita mengharapkan lebih cepat selesai. Lebih bagus. Dengan tim negosiasi menyampaikan kepada mereka, mereka juga bisa menerima apa yang disampaikan tim negosiasi. Kalau dibilang ada hubungan (kerusuhan di Mako Brimob dengan Aman Abdurrahman), kemarin mereka menuntut itu, tapi sebetulnya awalnya yang saya katakan tadi, masalahnya masalah sepele," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pengacara Aman, Asludin Hatjani, membenarkan kliennya berada di Mako Brimob. Tetapi tempat penahanan Aman, menurutnya, berbeda dengan lokasi kerusuhan.

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman menghuni blok tahanan yang berbeda dengan lokasi kerusuhan. Terdakwa teroris bom Thamrin ini diketahui sebagai Ketua ISIS Indonesia. Saat ini, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda berikutnya pembacaan tuntutan.

Penemuan Kerangka di Gedung Terbakar Kwitang

Penemuan Kerangka dalam Gedung Terbakar di Kwitang, Ahli Forensik dr Sumy Hastry Uraikan Proses Identifikasi Korban

Publik dikejutkan adanya penemuan kerangka manusia dalam keadaan hangus terbakar di Kwitang. Ahli Forensik, dr Sumy Hastry ungkap proses identifikasi kepolisian

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut