Kapolri Akui Mako Brimob Tak Layak Jadi Rutan Teroris

Sejumlah napi teroris Mako Brimob saat menyerahkan diri ke aparat.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyebut rutan di area Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak layak dijadikan rutan untuk tahanan atau narapidana terorisme. Hal itu lantaran pengamanan di rutan Mako Brimob bukan kategori dengan pengamanan maksimal.

Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Asrama Mako Brimob di Tangsel Terbakar

"Yang menjadi bagian evaluasi dari kita, memang rutan Brimob ini sebetulnya tidak layak menjadi rutan teroris karena ini bukan maximum security," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis 10 Mei 2018.

Tito pun menceritakan sejarah bagaimana Rutan Mako Brimob dijadikan tempat untuk para narapidana terorisme. Dulu, Tito menyebut Rutan Mako Brimob adalah tempat untuk penegak hukum ditahan jika melakukan tindak pidana.

Komjen Pol Anang: Rektor akan Kuat Jika Didukung Brimob, Begitu Juga Sebaliknya

"Jadi kita penegak hukum kalau terlibat pidana bukan hanya polisi, tapi teman jaksa, hakim dan penegak hukum lainnya dimasukkan ke sana. Jika ditempatkan di rutan yang sama dengan pelaku kriminal lainnya akan menjadi korban kekerasan penjahat atau pelaku kejahatan yang mereka tangkap," ucapnya.

Namun, seiring dinamika yang ada, perlu ada tempat di mana melakukan pemeriksaan dan yang paling aman adalah Markas Brimob. Akan tetapi, ia menyebut Mako Brimob bukan tempat layak untuk narapidana terorisme.

Ferdy Sambo Diviralkan Tengah Santai di Luar Tahanan, Trisha Eungelica Sewot

Selain itu, ia juga menyebut persoalan Mako Brimob saat ini adalah over kapasitas. Seharusnya, rutan Mako Brimob diisi 64 orang dan maksimal 90 orang.

"Ini saya lihat dan baru tahu sampai 155 orang di dalam itu. Jadi sangat sumpek sekali," ujarnya.

Tito pun menyebut dekat dengan rutan Mako Brimob ada ruang pemeriksaan yang biasa digunakan untuk wawancara para tersangka dalam rangka pemberkasan.

Mantan Kepala BNPT ini menuturkan, anggota yang tewas bukan merupakan tim penindak atau pemukul. Namun tim pemberkasan yang memang dibekali senjata perorangan.

"Jadi itu (senjata) yang dirampas. Di samping itu mereka juga ada beberapa barang bukti senjata yang ditujukan kepada tersangka itu juga dirampas. Selama ini dianggap tidak ada masalah sehingga dilaksanakan. Sebetulnya ada kelemahan," katanya.

Sebelumnya, kericuhan yang menyebabkan penyanderaan terhadap polisi dilakukan narapidana teroris terjadi di Rutan Mako Brimob, sejak Selasa 8 Mei. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyatakan penanganan selesai pada Kamis, 10 Mei pagi tadi sekitar pukul 07.15 WIB.

Dalam kasus ini, ada 156 napi teroris yang terlibat dalam pemberontakan dan penyanderaan terharap aparat. Ada sembilan polisi yang disandera, lima di antaranya gugur dibunuh secara sadis dengan luka bacokan dan tembakan, sedangkan empat lainnya bisa dibebaskan dalam kondisi luka-luka. Sedangkan dari pihak tahanan satu orang tewas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya