Istana Ungkap Strategi Buat Napi Teroris Mako Brimob Nyerah

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Istana Kepresidenan mengungkap strategi yang dilakukan komando pemerintah untuk membuat narapidana teroris di Rutan Mako Brimob, menyerah.

Moeldoko Bagi-bagi Beras untuk Disabilitas

Kepala Staf Presiden, Moeldoko, menyampaikan bahwa komando yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto mengambil cara pemberian tekanan supaya para teroris tidak lagi melakukan aksi penyanderaan terhadap anggota polisi.

"Kita lakukan bagaimana memberikan tekanan, bukan negosiasi ya," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 11 Mei 2018.

Moeldoko Bilang Ganti Rugi ke Warga Wadas Selesai Sebelum Lebaran

Adapun, tekanan yang dimaksud, adalah membuat keadaan para napiter sulit. Menurut Moeldoko, komando mematikan aliran listrik dan air, hingga menghentikan pemberian makanan kepada para napiter.

"Setelah malam ada keluhan dari mereka sehingga satu (sandera) dilepas," ujar Moeldoko.

Penjelasan "Logis" Pemerintah BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah

Sejumlah napi teroris Mako Brimob saat menyerahkan diri ke aparat.

Napi Teroris menyerah setelah penyebuan pasukan Brimob.

Moeldoko menyampaikan, tindakan taktis berupa penyerbuan, dilakukan saat kondisi para napiter sudah semakin tertekan. Penyerbuan itu ditandai dengan ledakan-ledakan yang terdengar pada Kamis pagi, 10 Mei 2018, saat pasukan melakukan tindakan offensive dengan masuk ke rutan.

"Ledakan itu adalah (tanda) serbuan dan yang 10 (napiter pelaku penyanderaan) menyerah. Kenapa tidak dihabisi? Karena, ada (aturan) Konvensi Jenewa, yang menyatakan kalau lawan sudah menyerah, tidak boleh dibunuh," ujar Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan, komando yang dibawahi langsung Presiden Joko Widodo, serta beranggotakan para petinggi di bidang pertahanan dan keamanan terbukti berfungsi efektif.

Moeldoko menyampaikan bahwa Jokowi sendiri memberi arahan supaya komando bersikap tegas, menghindari korban, serta menetapkan batas waktu.

"Dalam militer, Kepolisian, ada prosedur pengambilan keputusan. Setelah Presiden memberikan petunjuk, di sini lah berjalan prosedur pengambilan keputusan (untuk memberi tekanan kemudian menyerbu)," ujar Moeldoko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya