7 Sekjen Parpol Setuju Segera Selesaikan RUU Terorisme

Sekjen PPP Arsul Sani
Sumber :
  • VIVA/Lilis Kholisotussurur

VIVA – Anggota Pansus Terorisme Fraksi PPP, Arsul Sani ikut dalam pertemuan di rumah dinas Menkopolhukam Wiranto. Ia meyakini, RUU Terorisme ini akan rampung sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Dubes Inggris Puji Surabaya Cepat Atasi Dampak Teror

"Di dalam itu kan, ada pimpinan fraksi dari parpol yang tergabung dalam koalisi parpol pendukung pemerintah. Kami bertujuh, Sekjen, sepakat bahwa revisi UU teror itu harus selesai pada masa sidang akan datang yang akan dimulai pada 18 Mei sampai sebelum Lebaran," kata Arsul di rumah dinas Wiranto, Senin 14 Mei 2018.

Ia menjelaskan, RUU Terorisme sebenarnya hanya menyisakan satu pokok masalah soal definisi terorisme. Sebelum masa sidang kemarin berakhir, soal definisi ini pun telah mengerucut pada dua opsi.

Solidaritas Korban Bom Surabaya dari Warga RI di New York

"Pertama, memasukkan frasa adanya motif/kepentingan politik, ideologi, dan/atau ancaman terhadap keamanan negara di dalam batang tubuh sebagai bagian dari definisi," kata Arsul.

Ia melanjutkan, opsi kedua, memberikan keleluasaan yang lebih pada aparat penegak hukum di dalam melakukan proses penegakan hukum di lapangan. Sehingga, soal adanya motif politik pelaku teror masuk ke bagian penjelasan umum.

UU Terorisme Disahkan, Aparat Diminta Lebih Akuntabel

"Sebetulnya, kita tinggal memilih. Karena, soal rumusan sebenarnya sudah ada. Tinggal, apakah kita mau pilihan yang pertama masuk langsung atau pilihan yang kedua," kata Arsul.

Ia menjelaskan opsi pertama atau pun kedua, baginya tak masalah. Tetapi, pendapat panja pemerintah dianggap perlu didengarkan lebih dulu.

"Tinggal gimana tujuh fraksi minta ke pimpinan pansus untuk mengagendakan segera mungkin rapat timus dan kemudian dilanjutkan setelah diselesaikan di tim perumus. Itu dilanjutkan dengan rapat pleno pansus," kata Arsul.

Ia yakin sebelum paripurna penutupan masa sidang, tepatnya sebelum Lebaran, RUU ini bisa diselesaikan. Saat ditanya soal kemungkinan Perppu, ia pastikan bisa menyelesaikan RUU ini.

"Wong ini tinggal milih opsi A atau B kok susah sekali. Kami parpol-parpol memang tadi menyarankan, UU ini pembahasannya kan tinggal menyelesaikan satu masalah yang itu pun sudah mengerucut. Tinggal ini ibarat multiple choice pilih alternatif A atau B. Nah kalau Perppu dikeluarkan, nanti ada proses panjang lagi di DPR," kata Arsul.

Soal keinginan Kapolri Tito Karnavian agar diterbitkan Perppu, ia meyakini pimpinan dan jajaran Polri pasti lelah menghadapi kejadian ini. Sehingga, ia tetap mengapresiasinya sebagai sebuah usulan.

"Tapi pilihan politik dari koalisi partai pendukung pemerintah itu lebih mendorong untuk UU ini diselesaikan di DPR, daripada melalui Perppu. Dan, Presiden juga sudah cukup bijak. Karena, Presiden kan juga intinya pagi ini menyampaikan bahwa Perppu hanya dikeluarkan kalau ternyata UU-nya tak bisa diselesaikan," kata Arsul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya