Datangi KPK, Komisioner Ombudsman Bahas Kasus Novel

Aksi memperingati setahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Mei 2018.

Soal Putusan Penyerang Novel Baswedan, Ini Pernyataan Polri

Kedatangan Adrianus kali ini untuk membahas penanganan kasus teror air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Ada rapat dengan tim Biro Hukum KPK. Iya (untuk bahas penanganan perkara Novel Baswedan)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkatnya.

Terdakwa Sudah Divonis Penjara, Novel Baswedan Tak Gembira

Adrianus sendiri sebelumnya memastikan pihaknya akan ikut membantu memonitor penanganan kasus Novel yang ditangani Kepolisian.

Adrianus mengakui pihaknya menduga bahwa Kepolisian melakukan beberapa maladministrasi, seperti menunda, tak prosfesional dan membiarkan kasus Novel Baswedan berlarut-larut penangananya.

Kasus Sudah Divonis, Tim Hukum Novel Tetap Desak Jokowi Bentuk TGPF

Karena itu, beberapa waktu lalu, Andrianus kepada salah satu media nasional menyatakan akan mengonfirmasi langsung kebenaran ini kepada pihak KPK dan penyidik Novel Baswedan.

Diketahui, penyidik Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras ke wajahnya pada April 2017 silam. Atas peristiwa itu, Novel mengalami kerusakan di kedua matanya. Namun hingga kini, pihak Kepolisian belum juga berhasil menangkap para pelakunya.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) usai diperiksa di Polda Metro Jaya

4 Tahun Teror Air Keras, Novel Sindir Polri soal Aktor Intelektual

Aktor intelektual yang dimaksud Novel belum ditangkap aparat hingga saat ini. Mata kiri Novel rusak parah.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2021