Polisi Usut Praktik Jual-Beli Kuota Bawang Putih

Seorang warga memanen bawang putih.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Syamsudin Baharuddin, mengatakan, tengah menyelidiki dugaan pemotongan jatah bawang putih.

Harga Bawang Putih Rp 60 Ribu di Sulteng, Jokowi: Ini yang Agak Mahal, tapi Secara Umum Baik

"Kita akan cek dahulu informasinya, apakah dugaan itu (pemotongan jatah benih) benar adanya atau tidak," kata Syamsudin dalam pesan singkatnya, Kamis, 17 Mei 2018.

Sebelum turun lapangan dan mengklarifikasi dugaan persoalan ini kepada para pihak yang terlibat, polisi akan merapatkan barisannya untuk menentukan arah penanganan.

Daftar Harga Pangan 26 Maret 2024: Bawang, Daging Sapi, hingga Telur Ayam Naik

"Pastinya kita akan bicarakan dahulu, apakah berkaitan dengan bidang indagsi (industri, perdagangan, dan investasi) atau malah lari ke tipikor (tindak pidana korupsi), biar jelas arah penanganannya," ujar mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri tersebut.

Dirjen Hortikultura Kementan, Suwandi menambahkan, pengajuan dari importir baru bisa disetujui jika memenuhi syarat tempat hingga terpampang jelas nama kelompok tani jika ada kerja sama.

Daftar Harga Pangan 21 Maret 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Naik

Yang tidak kalah penting menurut Suwandi, lahan yang diajukan untuk tanam bawang haruslah merupakan ekstensifikasi karena pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan untuk menambah produksi hingga bisa menyukseskan swasembada bawang putih 2020.

“Kalau importir wajib tanam 5 persen, memang tujuannya untuk menambah luas tanam. Untuk menuju swasembada, memang dibutuhkan wajib tanam yang banyak,” ucapnya.

Mengenai lahan bawang putih di Sembalun, Suwandi mengakui, memang ada beberapa importir yang mengajukan wajib tanam di NTB, di Lombok Timur. Daftar nama perusahaan maupun mitra kelompok taninya pun terdata di Kementan.

Berdasarkan data Kementerian, terdapat 12 importir dari 61 importir yang terkena wajib tanam melakukan kewajibannya itu Sembalun, Lombok Timur. Luas lahan wajib tanam para importir ini secara total bahkan mencapai 1,36 ribu hektare.

Angka tersebut setara dengan 28,63 persen dari total wajib tanam dari RIPH 2017—Maret 2018 sebanyak 4,75 ribu hektare.

Dari kewajiban tanam yang sedemikian besar, realisasi tanam di Sembalun, Lombok Timur, barulah mencapai 189,2 hektare alias hanya 13,91% dari wajib tanam. Delapan dari 12 importir tersebut pun diketahui merealisasikan tanam menggunakan benih lokal.

“Nah, kalau di situ ada masalah, kita monitor terus. Rutin. Bahkan dari dinas berwajib mengontrol semua,” kata Suwandi.

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan realisasi Permentan Nomor 38/2017 tentang rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata tidak hanya pada pemotongan jatah benih bawang putih yang disalurkan melalui PT Pertani.

Ada juga kejanggalan  pada realisasi wajib tanam 5 persen dari kuota impor sebagai disayaratkan pada regulasi tersebut. Sejumlah kelompok tani di wilayah itu mengungkap praktik jual-beli kuota tanam petani oleh importir untuk mengelabui kewajiban.

Ketua Kelompok Orong Sorga Sinawarni menuturkan di tengah musim tanam bawang putih 2017 di Sembalun, pemerintah memang melaksanakan kewajibannya untuk memverifikasi wajib tanam dari para importir.

Hanya saja hal itu tidak secara konsisten dilakukan. Akibatnya muncul  tawaran pembelian kuota lahan bawang putih dari para importir bermunculan di tengah masyarakat petani.

"Dari pada kita disuruh tanam, lebih baik kita beli kuota tanam petani, dengan begitu, kewajiban tanam 5 persen sudah terlaksana," ujarnya menirukan ucapan salah satu importir.

Kondisi itu menurut Sinawarni disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah, baik dari Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur maupun Dirjen Hortikultura Kementan RI.

"Jadi pemerintah ini hanya melaksanakan tugas begitu saja, datang dan cek dimana lahan perusahaan. Setelah mendapatkan verifikasi di lapangan, mereka balik, tugas selesai," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya