Kapolri: Delapan Teroris Jaringan JAD Riau Ditangkap

Pelaku penyerangan aksi terorisme di Mapolda Riau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Retmon

VIVA – Penangkapan terhadap jaringan teroris pelaku penyerangan Polda Riau terus dilakukan. Hingga saat ini, sudah delapan orang ditangkap Densus 88 yang bergerak bersama tim dari Polda Riau.

Polda Kepri Pulangkan 200 Anggota Brimob Polda Riau dari Rempang, Ini Alasannya

Saat melakukan tinjauan ke Polda Riau, Kamis 17 Mei 2018, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, delapan terduga teroris yang baru ditangkap ini adalah anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurutnya, delapan orang ini masih terkait dengan aksi kericuhan di Mako Brimob, peledakan di gereja di Surabaya dan Sidorjo, serta penyerangan di Mapolresta Surabaya dan Polda Riau.

Usai Viral Setoran Rp 650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Dilarang Keluarga Dinas Lagi di Brimob

"Sudah delapan orang ditangkap dan sudah kita kembangkan, gabungan dari Mabes, Polda dan Polres. Setelah pemeriksaan selesai semua, kita sampaikan lebih jelas soal jaringan. Bahwa pengembangan dari kasus yang ada di Polda Riau sudah ditangkap delapan orang," katanya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendatangi Polda Riau setelah ada  serangan kelompok teroris. Tiba sekitar pukul 10.00 Wib, Kapolri dan rombongan langsung memasuki Polda Riau dan disambut langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Nandang.

Bripka Andry Ngaku Tak Bisa Buktikan Ancaman, tapi sebut Ada Tekanan dari Teman

Dalam kesempatan ini, Kapolri memberikan kenaikan pangkat kepada korban meninggal, Iptu Auzar dan dua anggota Polri yang berhasil melumpuhkan empat teroris pelaku penyerangan.

Saat ini, pelayanan di Polda Riau sudah dibuka seperti biasa. Namun, pengamanan tetap masih diperketat. Keluar masuk tamu dilakukan dari satu pintu. (mus)

Polda Riau tangkap tersangka manipulasi suara putusan hakim MK

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan postingan akun TikTok yang memanipulasi suara hakim membacakan hasil putusan sidang MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024