Mendikbud Rancang Peraturan Tangkal Radikalisme di Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kementeriannya sedang merancang satu peraturan yang berfungsi memperkuat peran kepala sekolah dan guru untuk menangkal radikalisme.

Lebaran Aman dari Gangguan Terorisme, Komisi III DPR Apresiasi BNPT

Bahkan, juga akan dibuat peraturan menteri untuk menata ulang peran kepala sekolah tak lagi sebatas bertanggung jawab atas anak didiknya di dalam sekolah, tetapi juga di luar lingkungan sekolah.

"(Peran) kepala sekolah segera kami ubah dengan permen (peraturan menteri) baru; kepala sekolah sebagai manajer sekolah. Dia harus tanggung jawab dalam proses KBM (kegiatan belajar-mengajar) siswa di sekolah, luar sekolah dan keluarga," kata Muhadjir di Padang, Sumatera Barat, pada Senin, 21 Mei 2018.

Pakar Dukung BNPT Tangkal Konten Radikalisme: Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

Dia lalu menjelaskan tujuan dari rencana peraturan baru itu. "Kalau ada kejadian, yang menimpa siswa, meski di luar sekolah, kepala sekolah juga harus tanggung jawab," tuturnya.

Selain itu, menurutnya, sekolah-sekolah harus mengonsolidasikan diri untuk menangkal kejadian serupa. Sebetulnya, secara sistem selama ini sudah ada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Tinggal penerapan di sekolah dan didukung peraturan menterinya yang bersifat lebih teknis.

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Walau demikian, Muhadjir Effendy menegaskan, sekarang tidak diperlukan kurikulum baru karena selama ini memang sudah ada kontennya, hanya tinggal fokus penekanannya. "Titik berat pada nasionalisme yang meliputi, cinta Tanah Air, bela negara, kemandirian, gotong royong, kejujuran, dan religiusitas," ujarnya.

Ilustrasi penangkapan teroris.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Mantan narapidana kasus terorisme, Arifuddin Lako, mendukung upaya BNPT dan Kepolisian dalam menuntaskan masalah radikalisme terorisme di Sulawesi Tengah. 

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024