Sopir Tronton Kecelakaan Maut Bumiayu Jadi Tersangka

Kecelakaan maut di Bumiayu, Brebes
Sumber :
  • Antara Foto/Zaenal/ol/kye/18

VIVA – Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Insiden tersebut menewaskan 12 orang dan sembilan orang luka-luka.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Adalah sopir truk tronton dengan Nomor Polisi H 1996 CZ atas nama Pratomo Diyanto (46) yang ditetapkan jadi tersangka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja membenarkan hal tersebut.

"Iya benar sudah ditetapkan (jadi tersangka)," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 21 Mei 2018.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Namun yang bersangkutan hingga kini masih dapat perawatan di rumah sakit karena juga mengalami luka-luka. Dia terancam dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024