Status Gunung Merapi Naik Jadi Waspada

Letusan freatik Gunung Merapi
Sumber :
  • Dok. BNPB

VIVA – Pasca letusan freatik sebanyak tiga kali dalam satu hari ini, BPPTKG Yogyakarta resmi menaikkan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada. Kenaikan status Gunung Merapi ini berdasarkan surat dari BPPTKG Yogyakarta No 271/45/BGV.kg/2018 tanggal 21 Mei 2018.

img_title Selain Gunung Anak Krakatau, Aktivitas Semeru dan Merapi Perlu Diwaspadai

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaidi mengatakan dengan peningkatan status Gunung Merapi dari normal ke waspada ini maka kegiatan pendakian dilarang, radius tiga kilometer dari puncak Merapi harus dikosongkan, masyarakat yang berada di KRB III meningkatkan kewaspadaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan jika ada perubahan aktivitas maka akan segera dievaluasi," kata Hanik.

img_title Sultan HB X Mendadak Minta Warga Tak Mendaki Gunung Merapi, Ada Apa?

Dalam surat tersebut juga menyampaikan data pada minggu ini, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik, 12 kali gempa multiphase, 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan dan 5 kali gempa tektonik.

"Pada tanggal 21 Mei 2018 kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik,  1 kali gempa tremor, 2  kaki gempa guguran, 3 kali gempa letusan, 3 kali gempa tektonik dan amplitudo gempa tremor rata-rata 5-10 mm," ujarnya.

img_title Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi, 2 Warga Meninggal Dunia

"Masyarakat diminta tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat meresahkan," tambahnya lagi.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Edi Purwanto.

DPR Soroti Tata Ruang Ambigu: Wilayah Rawan Bencana Jangan Dijadikan Permukiman

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menilai konsistensi tata ruang wilayah menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan pemerintah cegah dampak bencana meluas.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut