Tak Masuk Daftar, Pengajian Ustaz Bisa Dibubarkan Ormas

Pertemuan Presiden Jokowi dengan Ulama, Mubalig, dan Ormas Islam. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA - Ustaz Daka Juho Simanjuntak mengkritik keras kebijakan standarisasi ustaz atau ulama yang dibuat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Terlebih saat ini, Majelis Ulama Indonesia akan melegalisasi kebijakan tersebut.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Saya khawatir bisa dibubarkan ormas tertentu. Ketika ada seorang ustaz mau berceramah mana legitimasimu, mana standarisasimu," kata Ustaz Daka dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 23 Mei 2018.

Daka menyarankan agar kebijakan itu dicabut. Dia mengusulkan pemerintah dan MUI menyerahkan pada masyarakat. "Biarkan masyarakat. Aku mau panggil dia, aku panggil dia," ujarnya.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Daka menilai, kebijakan itu hanya akan menimbulkan kegaduhan. Meskipun MUI nantinya terus menambah daftar ustaz atau ulama yang masuk daftar standarisasi. "Misalnya kementerian a, kementerian b merilis daftar nama ustaz yang bisa masuk, nanti ada ustaz dikatakan 'kamu tidak masuk ke kementerian a, kementerian b. Kamu masuknya di kementerian itu'," kata Daka lagi.

Apalagi bila ukurannya adalah pendidikan, harus lulusan S1, atau S2. Sedangkan banyak para ustaz, atau ulama yang memiliki jutaan jemaah tapi mereka bukan lulusan perguruan tinggi. "Saya kira masih banyak tamatan-tamatan seperti itu malah kurang memahami," tuturnya.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

Selain itu, Daka mempertanyakan kenapa hanya ustaz dan ulama yang hendak distadarisasi. Sementara, pendakwah di Indonesia bukan hanya di kalangan Islam saja. "Kenapa ustaz-ustaz saja yang diligitimasi. Mereka juga dilegitimasi, banyak agama-agama lain," katanya. (mus)

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024