Polisi Ledakkan Benda Mencurigakan di Masjid Tanah Datar

Benda mencurigakan di area Masjid Raya Salimpaung.
Sumber :
  • VIVA/ Andri Mardiansyah.

VIVA – Tim penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Sumatera Barat melakukan tindakan disposal atau meledakkan benda mencurigakan yang ditemukan di area Masjid Raya Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar,  Sumatera Barat, Kamis, 24 Mei 2018.

Jelang Natal, Tim Penjinak Bom Strelisasi Gereja di Bogor dan Tangerang

"Tadi sudah diambil langkah untuk disposal. Disposal dilakukan ditempat itu juga. Saat ini, kondisi sudah kondusif lagi," kata Kapolres Tanah Datar Ajun Komisaris Besar Polisi Bayuaji Yudha Prajas.

Langkah disposal, menurut Bayuaji, diambil oleh tim Jibom tak lama setelah melakukan observasi terhadap temuan benda tersebut, serta memastikan lokasi sekitar masjid aman dari kerumunan warga. 

Ranjau Bom Ditemukan Warga, Jibom Gegana Brimob Polda Jambi Turun Tangan

Mengenai apakah benda itu benar bom atau bukan, Bayuaji belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Yang jelas, antisipasi terhadap temuan ini sudah kami lakukan sesuai dengan SOP yang ada," ujar Bayuaji.

Sudah Kondusif

Bersamaan Peringatan HUT Polri, Polisi Temukan Bom Rakitan di Pariaman Sumatra Barat

Saat ini, Bayuaji menambahkan, kondisi sudah kondusif dan masjid sudah dapat digunakan untuk beribadah. Meski demikian, pihaknya  mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan lingkungan sekitar.

Sebab, berdasarkan penilaian sementara, ada modus yang sifatnya main-main atau menebar teror ke masyarakat dilakukan oleh orang atau sekelompok orang. Lantaran itu, Kepolisian setempat mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan jika ada orang atau benda yang mencurigakan.

Sebelumnya, pada Rabu 23 Mei 2018, sebuah paket dus yang mencurigakan ditemukan diteras Masjid Ikhsan Batusangkar. Dengan temuan hari ini, itu berarti sudah ada dua peristiwa teror benda mencurigai di Tanah Pagaruyuang tersebut sejak kemarin. Polisi setempat masih melakukan penyelidikan lebih dalam temuan tersebut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya