Imigrasi Bandara Soetta Cegah 278 WNA Masuk ke Indonesia

Imigrasi cegah masuknya WNA Ilegal.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.co.id

VIVA – Sebanyak 278 warga negara asing atau WNA dengan jumlah terbanyak berasal dari negara Bangladesh, dicegah kedatangannya oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

KPK Kembali Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri soal Kasus TPPU Hasbi Hasan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Enang Syamsi mengatakan, ratusan WNA dicegah kedatangannya, lantaran tak memiliki tujuan untuk datang ke Indonesia serta. Mereka juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Mereka ditolak, karena dikhawatirkan juga akan menimbulkan masalah," katanya, Kamis 24 Mei 2018.

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

Imigrasi merinci lima negara tertinggi yang ditolak kedatangannya ke Indonesia berasal dari Bangladesh, China, India, Pakistan dan Srilanka. Dengan jumlah terbanyak pada negara Bangladesh dan China yakni, masing-masing dicegah 40 WNA.

Selain adanya penolakan WNA, pihak Imigrasi juga melakukan pencegahan pada 63 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Para WNI tersebut dicegah setelah tak memiliki kelengkapan surat dalam proses bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Periksa 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat, KPK Dalami Uang yang Ditemukan di Rumahnya

"Mereka ini kami cegah juga karena kami khawatirkan akan menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Maka dari itu, kami cegah dan kami minta untuk melengkapi surat-suratnya terlebih dahulu," ungkap Enang.

Bea Cukai jalin sinergi dengan Kejaksaan dan Imigrasi

Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan

Bea Cukai kembali jalin sinergi dengan Kejaksaan dan Imigrasi untuk meningkatkan fungsi pengawasan. Kegiatan ini dilakukan di dua wilayah, yaitu di Kudus dan Parepare.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024