Pensiun, Hakim Agung Artidjo Angon Kambing

Hakim Agung Artidjo Alkostar (tengah) pensiun
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Hakim Agung Artidjo Alkostar mengaku akan pulang ke kampung halamannya di Situbondo, Jawa Timur usai pensiun. Hakim yang berusia 70 tahun itu pensiun sebagai hakim agung Mahkamah Agung, Selasa, 22 Mei 2018.

img_title Pemakzulan Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikabulkan MA, Wakil DPRD Berkomentar

"Saya akan pulang kampung memelihara kambing, tidak akan muluk-muluk saya," ujar Artidjo di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat, 25 Mei 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Artidjo menyampaikan, ia juga memiliki rencana untuk mengelola sebuah warung kopi di kampung halaman orangtuanya di Sumenep, Madura. Kegiatan lain yang akan dilakoninya adalah tetap mengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta.

img_title Destry Damayanti Siapkan Strategi 3I Plus S Usai Resmi Pimpin BI, Apa Itu?

"Jadi saya akan tinggal di tiga tempat itu," ujar Artidjo.

Artidjo berharap, penerusnya sebagai hakim agung di MA harus memiliki semangat yang sama dengannya, yakni memberi efek jera kepada koruptor.

img_title Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI Periode 2026-2031

Hakim yang telah berkarier selama 18 tahun itu dikenal kerap memberi sanksi pidana yang lebih tinggi saat para narapidana korupsi mengajukan kasasi ke MA.

"Saya harapkan untuk saat tertentu, korupsi di republik ini akan tertanggulangi, tidak menjadi wabah yang meluas lagi," ujar Artidjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artidjo juga berpesan supaya penerusnya benar-benar rela bekerja keras di MA. Artidjo mengaku kerap menangani perkara hingga larut malam karena berkas perkara berjumlah ratusan dari seluruh Indonesia.

"Pengganti saya, saya harapkan lebih baik dari saya. Yang pertama adalah dalam ketekunan untuk menangani perkara. Yang kedua, harus pulang sampai larut malam," ujar Artidjo.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, menggelar ritual sumpah pocong di Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Meski Botok Sumpah Pocong, MA Tak Toleransi Intimidasi Pentolan AMPB ke Hakim PN Pati: Bakal Diproses Hukum!

MA menyatakan tidak akan teloransi aksi dugaan intimidasi yang dilakukan Botok AMPB terhadap Hakim PN Pati. Mahkamah akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut