Dinilai Kelewat Batas, Remaja Pengancam Jokowi Harus Dihukum

Roy, pemuda yang ancam bunuh Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Ketua Bidang OKP Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Muhammad Syarif Hidayatullah, mendesak agar kepolisian tetap memproses dan menahan tersangka kasus remaja yang telah menghina Presiden Joko Widodo. 

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Sebelumnya, video seorang remaja berinisial RJ (16) viral karena menghina dan mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dengan cara yang keji. 

"Kami mendesak agar pihak kepolisian tetap memproses dan menahan tersangka kasus penghinaan yang dilakukan oleh seorang remaja kepada Presiden," kata Syarif yang akrab disapa Chaliq, Jumat, 25 Mei 2018.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Chaliq menilai apa yang dilakukan remaja tersebut telah melampaui batas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RJ berasal dari keluarga berada yang merupakan putra dari seorang dokter dan pengusaha kaya.

"Setiap warga negara sama di mata hukum. Polisi tidak boleh tebang pilih, dan harus terap menjalankan proses hukum dan yang terpenting adalah harus ada efek jera kepada remaja tersebut, supaya tidak diikuti oleh remaja-remaja yang lain," ujarnya.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Bahkan, ia juga meminta polisi segera menahan remaja tersebut dan tidak hanya dititipkan di panti milik Kementerian Sosial.

"Harus ditahan biar terkesan polisi tidak tebang pilih menahan tersangka," kata Chaliq.

Sebelumnya, RJ alias S diringkus polisi setelah mengancam akan membunuh Presiden Jokowi. Ancaman itu direkam dalam bentuk video dan disebarkan di media sosial.

Dalam rekaman itu, RJ mengatakan ingin membunuh Jokowi dengan cara yang keji, yakni menembaknya, memancung kepalanya dan membakar rumahnya.

"Gua tembak, ini kacung gua. Gua pasung kepalanya. Jokowi gila. Gua bakar rumahnya, Presiden Jokowi, gua tantang elu, cari gua 24 jam, kalau elu enggak cariin gua, gua menang," seperti itulah kutipan ucapan RJ.

Usai ditangkap polisi di Kembangan, Jakarta Barat, RJ mengaku perbuatan itu dilakukannya karena iseng saja. Bukan benar-benar berniat membunuh Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya