Zumi Zola Ajukan Jadi Justice Collaborator ke KPK

Zumi Zola Sebelum dan Sesudah Ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengajukan permohonan Justice Collaborator ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi Zola dijerat KPK terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

Ngumpulin Emak-emak, Ibu Tiri Zumi Zola Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

"Jadi saya dapat informasi dari penyidik, ZZ (Zumi Zola) mengajukan diri sebagai JC melalui kuasa hukumnya," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 28 Mei 2018.

Terkait pengajuan tersebut, KPK akan melihat terlebih dahulu keseriusan dari Zumi Zola dalam proses perkara ini. Tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Ibu Tiri Zumi Zola Jadi Cawagub Jambi, Programnya Turun Lapangan

"Karena kalau pengajuan sebagai JC serius tentu dimulai dari pengakuan perbuatannya, bersikap kooperatif, dan membuka peran pihak lain secara signifikan," kata Febri.

Menurut Febri, pihaknya banyak mendapat ajuan JC dari tersangka. Namun pada realitasnya, tidak sedikit pula yang justru tak memenuhi persyaratan.

Diusung PDIP, Ibu Tiri Zumi Zola Maju di Pilkada Jambi jadi Cawagub

"Kami sudah memiliki pengalaman yang cukup banyak terkait dengan respons terhadap pengajuan JC itu. Kalau tidak serius kami pasti tolak, tapi kalau serius akan kami pertimbangkan," kata Febri.

Kiwil dan Meggy.

4 Perceraian Artis Terheboh di 2020, Nomor 3 Paling Gak Disangka

Banyak berita-berita dari dunia hiburan Tanah Air yang menghebohkan, salah satunya adalah berita terkait perceraian artis. 

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2020