Penumpang Lion Air Bercanda Bawa Bom Jadi Tersangka

Penumpang yang naik ke sayap Lion Air di Pontianak.
Sumber :
  • repro youtube

VIVA – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan Frantinus Sigiri (26), penumpang yang diduga menyebutkan ada bom di pesawat Lion Air, sebagai tersangka. 

Alasan Yordania dan Arab Saudi Justru Bantu Israel Lawan Serangan Udara Iran

"Sudah tersangka, iya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Nanang Purnomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 29 Mei 2018. 

Frantinus diduga mengaku membawa bom ketika berada di pesawat Lion Air JT 687, dengan rute penerbangan Pontianak-Jakarta. Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 437 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Ancamannya delapan tahun penjara," ujarnya. 

5 Negara dengan Angkatan Udara Terkuat di Dunia Tahun 2024, Indonesia Gak Termasuk?

Seperti diketahui, informasi dugaan adanya bom terjadi di pesawat Lion Air JT-687 tujuan Pontianak-Jakarta pada Senin, 28 Mei 2018. Sesaat informasi diterima, pelaku langsung diamankan oleh Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio. Pelaku tercatat sebagai mahasiswa sebuah universitas di Pontianak, Kalimantan Barat.

Ketika penumpang mendengar ada bom, mereka langsung berhamburan keluar melalui pintu darurat pesawat dan menaiki sayap pesawat. 

Israel vs Iran, Mana Lebih Unggul dalam Perlengkapan Militer?

Menurut Manager Operasional PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Supadio Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Bernard Munthe, isu bom yang ada di dalam pesawat Lion Air tersebut adalah candaan dari penumpang. (ase)
 

Wanita merokok di Pesawat

Viral Terekam Seorang Wanita Diam-diam dan Santai Merokok di Dalam Pesawat

elum lama ini viral seorang penumpang wanita menyebabkan kehebohan setelah ditemukan merokok di dalam pesawat. Petugas bandara berhasil mengamankan penumpang yang hal itu

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024