Kemenag Integrasi Data Haji dan Umrah dengan Kemendagri

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Prof Nizar Ali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eko Priliawito

VIVA – Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri menjalin sinergi dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik dalam pelayanan jemaah haji dan umrah.

img_title Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali, dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Fasilitasi dan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, David Yama di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penandatanganan PKS ini menjadi babak baru terintegrasinya sistem kami dengan Dukcapil. Sehingga pelayanan, pembinaan, dan pengawasan jemaah haji dan umrah ke depan diharapkan menjadi lebih lebih maksimal dan optimal,” ujar Nizar dikutip dari keterangan resminya, Rabu 30 Mei 2018. 

img_title Kemenag Prediksi Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Hilal Zulhijah Sudah Penuhi Syarat

Nizar menegaskan, pihaknya akan terus menjalin sinergi lintas kementerian dan lembaga negara dalam kerangka membenahi penyelenggaraan haji dan dan umrah. Selain dengan Ditjen Dukcapil, sinergi juga akan dijalin dengan Imigrasi, Dubes Saudi, serta maskapai penerbangan. 

“Sinergi lintas kementerian penting agar penyelenggaraan haji dan umrah berjalan baik sesuai koridor serta tidak melanggar norma, baik regulasi maupun bisnis syariah,” terangnya.

img_title Kemenag Ungkap Posisi Hilal Sudah Penuhi Syarat, 1 Zulhijah Jatuh pada 18 Mei 2026

Menurut David, dengan sinergi ini maka data haji dan umrah akan masuk dalam data record pada big data (data ware house) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Kemenag juga akan dapat mengakses data NIK jemaah haji dan umrah, baik melalui web service maupun alat baca elektronik.

“Koneksi pemanfaatan data untuk layanan haji dan umrah sudah progres. Setelah penandatanganan mou dan juknis ini, mulai besok sudah bisa diakses,” terang David.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini sudah ada 976 kementerian dan lembaga yang telah menjalin PKS dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan, termasuk Kemenag. Dari jumlah itu, ada 37 MoU yang sudah ditandatangani dan 268 sinergi yang sistemnya sudah terkoneksi host to host melalui jaringan internet. 

Ke depan, David meminta jemaah haji dan umrah yang diketahui belum melakukan rekam KTP elektronik, agar melakukan perekaman terlebih dahulu, baik sidik jari maupun retina mata. Demikian juga para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk memiliki card reader untuk pengecekan NIK. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut