Novanto Cicil Uang Pengganti Korupsi E-KTP

Terpidana kasus E-KTP, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto mulai mencicil untuk membayar uang pengganti hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Novanto sudah mulai mencicil dengan membayar US$100 ribu.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Saat kasus ini masih bergulir, Novanto sudah menitipkan uang sebesar Rp5 miliar kepada KPK.

"Selain uang titipan Rp5 miliar sebelumnya, pihak SN (Setya Novanto) sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar USD100 ribu," kata Febri kepada wartawan di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018.
 
Diketahui, selain menghukum 15 tahun pidana penjara dan pidana denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pun memvonis Novanto dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan lainnya berupa mencabut hak politik Novanto selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman pokok.

Adapun pembayaran menggunakan mata uang dollar Amerika Serikat bukan dengan rupiah ini sejatinya sesuai amar putusan hakim.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"KPK sudah menyampaikan agar pembayaran dilakukan dalam bentuk US Dollar. Sesuai amar putusan hakim. KPK tentu akan memperhatikan aturan yang berlaku terkait eksekusi ini, termasuk jika ada yurisprudensi yang tepat," kata Febri. (ren)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024