Wakil Ketua Umum Demokrat Diperiksa KPK

Anggota FraksiDemokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf
Sumber :

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Selasa, 5 Juni 2018.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Nurhayati sedianya dimintai keterangan untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan Nurhayati Assegaf dalam kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Selain memanggil Wakil Ketua Umum Demokrat itu, KPK juga memanggil mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno. 

Kemudian mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Miryam S Haryani, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin. Namun, Ganjar dan Aziz tak bisa penuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK hari ini. 

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Febri mengatakan penyidik KPK ingin mengonfirmasi dugaan aliran uang dari proyek e-KTP kepada sejumlah pihak tersebut. Menurut dia, fakta persidangan terkait penyerahan uang yang dilakukan Irvanto juga akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi tersebut. 

"Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait e-KTP pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan," kata Febri.

Pada persidangan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto menyebut sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 turut kecipratan uang dari proyek e-KTP.

Irvanto mengaku memiliki bukti rinci aliran uang panas proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. 

Mereka yang disebut Irvanto menerima uang panas proyek e-KTP di antaranya, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, politikus Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. 

Kemudian politikus Golkar Markus Nari, yang juga telah menjadi tersangka korupsi e-KTP, mantan Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Jafar Hafsah, dan eks Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya