Bimanesh Ditahan, Banyak Pasien Sakit Ginjal Meninggal

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Puluhan pasien gagal ginjal dan cuci darah menuliskan testimoni mengenai dokter Bimanesh Sutarjo. Testimoni itu diberi kepada majelis hakim yang mengadili Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

"Ini sekumpulan ungkapan mereka akan kasus ini, mereka merupakan pasien peserta BPJS dan hemodialisis," kata Bimanesh saat jalani pemeriksana terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.

Menurut Bimanesh, saat dia ditahan pada 12 Januari 2018, muncul masalah penanganan pasien. Pertama, sebagian besar pasien yang melakukan cuci darah adalah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Sedangkan untuk melakukan klaim BPJS, diperlukan tanda tangan dokter penanggung jawab pasien.

Selain itu, menurut Bimanesh, banyak pasien yang mengalami kehilangan karena dirinya saat ditahan. Bimanesh menjelaskan, dokter ginjal berbeda dengan dokter penyakit dalam lainnya.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Kami ini sudah seperti keluarga, semacam ada ikatan batin," kata Bimanesh.

Menurut Bimanesh, beberapa yang menulis testimoni saat ini sudah meninggal dunia karena gagal ginjal. Para pasien berharap majelis hakim memberi keadilan bagi Bimanesh.

"Saya mohon keadilan. Saya menerima konsekuensi hukum. Saya mohon dalam putusan akhir, majelis dapat pertimbangkan asas manfaat. Tenaga saya masih ingin saya dedikasikan pada masyarakat," kata Bimanesh.

Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Ketua DPR Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu untuk menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Novanto tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, dan Fredrich Yunadi sebagai tersangkanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya