Aktivis Muhammadiyah Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro

ilustrasi cyber crime
Sumber :
  • issa-eg.org

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, melakukan penangkapan terhadap seorang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Purworejo, Andi Maghfuri (24) atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.

Pesan Penting Haedar Nashir untuk Prabowo Usai Ditetapkan Presiden Terpilih

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengatakan, hingga kini tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih meminta keterangan terhadap Andi. Pihaknya belum dapat memastikan, apakah Andi terbukti melanggar hukum atau tidak.

"Ini kan masih proses pendalaman, apakah ada wujud (pidana) atau tidak. Kalau tidak, ya kita kembalikan. Kalau ada, kita akan proses penegakan hukum. Masih diminta keterangan," ujar Adi, saat dihubungi, Selasa 12 Juni 2018.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Koordinator Nasional Netizen Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya menduga penangkapan itu didasari atas akun Twitter Piyungan Cyber yang tertulis nama Andi sebagai pemilik akun tersebut.

Menurut Mustofa, akun tersebut telah mencatut nama Andi yang dituduh sebagai pemiliknya. Mustofa menduga, pembuat akun tersebut adalah @kakekdetektif yang sebelumnya sempat berdebat dengan Andi di Twitter.

Muhammadiyah: Prabowo Harus Menyerap Aspirasi Anies, Cak Imin, Ganjar, dan Mahfud

Perdebatan Andi dan @kakekdetektif, dikatakan Mustofa, berawal karena peretasan akun Muhammadiyah yang diduga dilakukan oleh @kakekdetektif. Andi pun melalui kultwit-nya membongkar identitas @kakekdetektif.

Tak lama kemudian, muncullah akun dengan nama Piyungan Cyber. Namun, di halaman utama akun tersebut tertulis nama Andi Maghfuri yang seolah-olah sebagai pemilik dan pengelola akun. Dalam akun Piyungan Cyber tersebut pun terdapat berita perselingkuhan antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.

"Setelah itu muncul web namanya Piyungan Cyber yang saya duga dibuat oleh @kakekdetektif ini. Isinya memfitnah banyak orang, salah satunya Menteri Pertanian Pak Amran yang isinya perselingkuhan dengan Bupati Pandeglang. Padahal, isinya fitnah tapi ditulis di web yang dibuat oleh kakek (@kakekdetektif)," ujar Mustofa.

"Parahnya pembuat di dalam halaman utama ditulis nama Andi. Nama korban tersebut disebut di halaman utama web Piyungan Cyber di halaman paling bawah seolah-olah Andi pemilik web tersebut. Lalu, kakek ini (@kakekdetektif) mensyen akun polisi di antaranya Mabes Polri ditangkap saja orang ini, karena menyebarkan berita dugaan perselingkuhan Menteri Pertanian dengan Bupati Pandeglang," katanya melanjutkan.

Pemilik akun @NetizenTofa itu pun mengatakan, sebelum penangkapan terhadap Andi, polisi dari Polsek di Purworejo pun sempat mencarinya. Namun, lantaran Andi merasa tak bersalah, dia pun pulang ke rumah. Tak lama setibanya di rumah, tim Cyber Crime Polda Metro Jaya pun menangkapnya.

"Andi melapor ke saya, karena Andi menjadi member grup cyber Muhammadiyah yang saya ini adalah koordinator nasional netizen Muhammadiyah. Sebelum ditangkap, dia melapor ke saya kalau dia dicari oleh Polsek di rumahnya di Purworejo. Dia mau pulang, karena dia merasa tidak bersalah. Ngapain nyari saya, kan sudah saya tulis, kalau saya tidak tahu apa-apa soal begituan ini pasti pekerjaan si kakek. Maka dia pulang, enggak lama sampai rumah ditangkap," katanya.

Saat ini, Andi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya