Oknum TNI Becanda Ada Bom di Pesawat Terancam Dibui

Serda Nanda Satrya (duduk tengah) anggota TNI yang becanda bom di pesawat
Sumber :

VIVA – Serda Nanda Satrya, oknum TNI yang diamankan oleh otoritas Bandara Internasional Minangkabau akibat gurauan bom atau Bom Joke, sesaat sebelum lepas landas pada Senin 11 Juni 2018, saat ini sudah diserahkan ke kesatuannya untuk diproses lebih lanjut.

img_title Wamendikdasmen Kutuk Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Minta MPLS Dihentikan Sementara

"Karena dia aparat, maka dari itu kita serahkan ke POM TNI. Dan, sementara dibawa ke Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti," kata Dan Ops BKO Monitoring Angkutan Lebaran Bandara Internasional Minangkabau, Ipda Omri, Selasa 12 Juni 2018.
 
Serda Nanda bertugas di Batalion Infanteri Raider 113/Jaya Sakti di Kabupaten Bireuen, Aceh. Ia merupakan penumpang maskapai Wings Air dengan no Flight IW 1293 tujuan Padang-Jambi, yang diamankan akibat gurauan bom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum diserahkan ke POM TNI dan dibawa ke Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti, lanjut Omri, otoritas Bandara selain sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan, juga sudah memberitahu kejadian tersebut kepada pimpinannya di Batalion Infanteri Raider 113/Jaya Sakti.

img_title Fakta-fakta Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jagakarsa

"Kita sudah laporkan sebelumnya kepada atasannya. Mungkin, ada sanksi dari atasan di sana. Namun, seperti apa, kami belum mendapatkan info tersebut. Kalau pertanyaan dipulangkan atau tidak, itu bagian dari penyidikan. Sebelum dipulangkan ke Batalyon dulu," ujar Omri.

Yang jelas, kata Omri, soal candaan bom ini jika merujuk kepada UU 1 tahun 2009 pasal 37 ada Tiga tahap atau sanksi jika yang dilakukan membahayakan keselamatan penerbangan. Sanksi pertama, satu tahun penjara. Kedua, jika tindakan membuat kecelakaan terancam hukuman delapan tahun penjara. Ketiga, bila membuat kematian diancam 15 tahun. Namun, semua bergantung penyidikan.

img_title Guru Ungkap Detik-detik Teror Bom Bikin Siswa SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Panik: Diminta Tetap di Lapangan

Terkait gurauan Bom yang dilontarkan oleh Nanda, Omri memastikan tidak mengakibatkan kepanikan terhadap penumpang lain. Karena saat kejadian, interaksinya hanya antara pramugari dan pelaku. Semua penumpang turun dengan normal dan tidak ada komplain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Sersan Dua Nanda Satrya yang menjabat sebagai Danru 3 Ton II Ki C di Batalion Infanteri Raider 113/Jaya Sakti itu menyebutkan, jika dalam kardus yang ia bawa berisi bom saat ditanya oleh seorang pramugari, sesaat sebelum pesawat lepas landas.

Akibatnya, Maskapai Wings Air menggunakan pesawat ATR 72-600 (AT76) registrasi PK-WHG dengan nomor penerbangan IW1293 rute dari Bandar Udara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (PDG) tujuan Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi (DJB) tersebut sempat mengalami penundaan keberangkatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut