Fatwa Fardu Ain Pilih Khofifah-Emil Dilaporkan ke Polisi

Aktivis Jampi melaporkan fatwa fardu ain pilih Khofifah-Emil ke Polda Jatim
Sumber :

VIVA – Polemik fatwa fardu ain kiai pendukung Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak tak reda-reda, bahkan kian memanas. Tidak hanya panas di ruang kata-kata, tetapi meliar hingga ke ranah hukum.

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

Isu hangat yang menggoyang pasangan calon nomor urut satu itu menjadi bola liar dua pekan terakhir menjelang pemungutan suara.

Pada Rabu, 13 Juni 2018, Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau Jampi melaporkan fatwa itu ke Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Laporan disampaikan Jampi karena fatwa itu dinilai merugikan dan mencemarkan nama paslon nomor urut dua, Saifullah Yusuf-Puti Guntur.

Gerindra Tak Masalah PDIP Gabung Usung Khofifah di Pilgub Jatim, Ada Tapinya

"Kiai Asep (KH Asep Saifuddin Chalim, juru bicara kiai pendukung Khofifah-Emil Dardak) menyebut bahwa jika orang mukmin tidak memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Pilgub Jatim 2018, maka sama dengan berkhianat pada Allah, Rasululloh, dan orang mukmin. Pernyataan itu juga disertai hadis," kata Ketua Jampi Jatim, Abdul Hamid, di Markas Polda Jatim, Surabaya.

Secara tidak tersirat, lanjut Hamid, fatwa itu menyatakan bahwa Gus Ipul-Puti Guntur tidak laik dipilih pada Pilgub Jatim nanti. "Unsur pidananya itu karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter. Selain itu, berpotensi mematikan karier politiknya Gus Ipul," papar Hamid.

Tepis Isu Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Elite PKB Sebut Ada Tempat yang Lebih Mulia

Ke Polda Jatim, Hamid membawa sejumlah barang bukti dalam laporannya. Di antaranya fotokopi fatwa fardu ain memilih Khofifah-Emil Dardak, foto pertemuan kiai pendukung Khofifah-Emil di Pacet, Kabupaten Mojokerto, dan rekaman video pernyataan Kiai Asep soal fatwa tersebut.

"Kami juga akan melaporkan ini ke Bawaslu Jatim," ucapnya.

Polemik fardu ain di Pemilihan Gubernur Jawa Timur bermula dari bocornya fatwa politik hasil keputusan para kiai pendukung Khofifah-Emil Dardak di sebuah pesantren di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 15 Mei 2018. Didasari dalil dan rujukan pendapat ulama pendahulu, keputusan itu mengeluarkan fatwa fardu ain memilih Khofifah-Emil.

Keputusan itu disampaikan lagi oleh juru bicara kiai pendukung Khofifah-Emil Dardak, KH Asep Saifuddin Chalim, pada pertemuan para kiai di Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada 3 Juni 2018. Selain istilah fardu ain, fatwa itu jadi gorengan karena ada kalimat 'mengkhianati Allah' apabila tidak memilih Khofifah-Emil Dardak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya