Mobil Berpenumpang 11 Orang Terjun ke Jurang di Sumbar

Satu mobil berpenumpang sebelas orang kecelakaan tunggal parah di jalan lintas Padang-Painan, Sumatera Barat, tepatnya di kawasan kelok Patai pada Minggu pagi, 17 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Satu mobil Innova berwarna silver yang berpenumpang 11 orang kecelakaan tunggal parah di jalan lintas Padang-Painan, Sumatera Barat, tepatnya di kawasan kelok Patai pada Minggu pagi, 17 Juni 2018.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Minibus bernomor polisi B 1664 FMB itu datang dari arah Padang dan hendak menuju Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Lalu terjun bebas ke jurang sedalam lebih 50 meter. Satu di antara penumpang dilaporkan tewas di lokasi kejadian, sisanya luka parah dan dirawat ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil di Padang.

Proses evakuasi terhadap seluruh korban dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Padang, Polri, BPBD Sumbar, PMI, Rapi, Tagana dan masyarakat setempat.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

"Proses evakuasi cukup alot lantaran medan yang cukup berat. Kita evakuasi menggunakan peralatan mounterning dan pal evakuasi,” kata Ahmad Junir, pelaksana tugas Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang.

Mobil Berpenumpang 11 Orang Terjun Bebas Jurang Jurang di Sumbar

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Proses evakuasi dengan sistem zetrik atau sistem 3:1 karena kemiringan tebing sekitar 50 derajat, kedalaman jurang 50 meter. Seluruh korban sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Walau demikian, identitas lengkap korban belum diketahui.

"Seluruh korban awalnya dibawa ke Puskesmas Bungus. Lantaran mengalami luka cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang," kata Ahmad.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024